Beban Dishub Kota Tasikmalaya Menumpuk: PJU Banyak Padam, Retribusi Parkir Masih Bocor

PJU padam di Kota Tasikmalaya
Kolase PJU padam dan parkiran di pusat Kota Tasikmalaya. ayu sabrina-rezza rizaldi / radar tasikmalaya 
0 Komentar

Menurut Viman, penataan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) menjadi tahap awal, dimulai dari titik nol kilometer di Jalan dr. Soekardjo, berlanjut ke kawasan Taman Lalu Lintas, Masjid Agung, hingga ruas HZ Mustofa.

Penataan itu tidak hanya menyasar lalu lintas, tetapi juga ketertiban lingkungan secara menyeluruh.

“Soal PJU itu kan butuh peralatan yang harus disediakan melalui pengadaan. Itu berkorelasi dengan pengadaan lampu dan lainnya, dan tentu anggaran juga di sana,” ujar Viman.

Parkir Masih Bocor

Baca Juga:Liputan Khusus Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kata Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Hilangkan ThresholdLiputan Khusus Kepala Daerah Dipilih DPRD: Akademisi Nilai Lebih Efisien dan Minim Korupsi

Di tengah persoalan PJU yang belum tuntas, Dishub juga dibebani pekerjaan besar lainnya, yakni pembenahan tata kelola retribusi parkir.

Selama tiga hingga empat tahun terakhir, target pendapatan sektor ini nyaris selalu meleset.

Pada 2022, target retribusi parkir dipatok sekitar Rp3,6 miliar, namun realisasi hanya sekitar Rp1 miliar.

Tahun 2023, target kembali di kisaran Rp3,6 miliar dengan realisasi naik menjadi sekitar Rp1,6 miliar.

Pada 2024, target bahkan harus disesuaikan melalui APBD Perubahan karena capaian jauh dari harapan.

Tahun ini, Dishub menetapkan target yang lebih realistis, yakni sekitar Rp2 miliar. Namun hingga pertengahan tahun, capaian bulanan masih harus dikejar secara ketat.

Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, menegaskan kebijakan Tanpa Karcis, Parkir Gratis bukan sekadar imbauan, melainkan instrumen untuk memaksa kedisiplinan juru parkir sekaligus memperkuat pengawasan.

Di lapangan, kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan efektif.

Baca Juga:Liputan Khusus Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kata Wakil Rakyat Kota Tasikmalaya Ada Plus dan MinusDKK Kota Tasikmalaya Satukan Seni dan Budaya, Bidik Generasi Z Lewat Kolaborasi Kekinian

Banyak warga melaporkan masih adanya pungutan parkir tanpa karcis, bahkan dengan tarif yang tak sesuai Peraturan Wali Kota.

Tanpa bukti resmi, pelanggaran sulit ditelusuri dan data retribusi pun menjadi kabur.

Keterbatasan pengawasan memperumit situasi.

Saat ini, hanya sekitar 20 petugas yang harus mengawasi sedikitnya 20 jalur dengan 300 hingga 400 titik parkir.

Mereka harus memeriksa laporan juru parkir, setoran kolektor, hingga data yang masuk ke sistem setiap pekan.

Dishub mengklaim telah memperbaiki sistem setoran dengan penggunaan Electronic Data Capture (EDC) yang terhubung real time ke Sistem Aspri.

Setoran ditarik mingguan atau bulanan oleh kolektor, sementara juru parkir wajib membuat laporan harian.

0 Komentar