Jadi Perhatian Serius, BPBD Temukan Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Wilayah Kabupaten Ciamis

Alih Fungsi Lahan Ciamis
BPBD Kabupaten Ciamis menemukan bukaan lahan di Desa Padamulya yang sampai batas Suaka Margasatwa Patok 483, awal Desember 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Dalam investigasi di Kecamatan Cihaurbeuti, BPBD menemukan pembukaan lahan baru di Blok Curug Seda, hulu Sungai Ciharus, Desa Padamulya. Lahan seluas kurang lebih 4 hektare tersebut direncanakan untuk tanaman sayuran jabung atau sawi pahit.

“Itu milik warga yang berbatasan dengan wilayah hutan konservasi Suaka Margasatwa patok 482 dan patok 483 BKSDA, bukaan lahan hingga ke titik pinggir hulu sungai Ciharus, Dimana tercatat pernah mengalami banjir bandang pada tahun 2010,” ujarnya.

Di Dusun Cikujang Girang, Blok Lobang Timah, Desa Sukamaju, kawasan di ketinggian 1.100 mdpl yang merupakan hulu Sungai Cibaruyan dan kawasan konservasi BKSDA, terlihat adanya peralihan pola tanam.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Lahan yang sebelumnya ditanami sayuran dan palawija kini mulai dialihkan ke tanaman tegakan seperti durian, alpukat, dan pala.

Sementara itu, di Kecamatan Panumbangan, Dusun Nyangkokot Desa Panumbangan yang berada di ketinggian 1.150 mdpl merupakan kawasan hutan Perhutani sekaligus daerah tangkapan hujan di hulu anak Sungai Cijamban, sub DAS Citanduy. Kawasan ini memiliki kemiringan lereng lebih dari 45 derajat dan memerlukan perbaikan ekosistem.

“Karena yang menjadi penyebab longsor tebing batuan yang mengakibatkan banjir bandang dusun Nyangkokot tahun 2022,” katanya.

Temuan serupa juga terjadi di Kecamatan Panjalu, tepatnya di Dusun Balandongan Desa Mandalare pada ketinggian 1.100 mdpl. Kawasan hutan produksi Perhutani ini pernah mengalami longsor besar pada 2021.

Di area tersebut, kata dia, tanaman kopi dibudidayakan secara luas melalui sistem LMDH di Hulu Sungai Ciroyom, yang juga merupakan sub DAS Citanduy dan area tangkapan hujan.

“Terlihat di beberapa titik penanaman kopi yang melebihi batas area yang seharusnya menjadi hutan lindung area lereng dengan kemiringan lebih dari 45 derajat, serta area dipinggir Sungai Ciroyom yang seharusnya sekitar mata air tidak boleh dibuka dalam radius 100 meter dari mata air,” ujarnya.

“Juga terlihat di beberapa lahan kopi yang menggunakan anti gulma /herbisida dalam pengendalian gulma tanaman kopi yang bisa mengakibatkan perubahan struktur permukaan tanah menjadi mudah terjadi erosi,” ujarnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

“Kemudian pembukaan lahan kopi dengan mematikan pohon pinus serta pohon jenis buah Campolay dengan cara pengupasan cincin kulit pohon (girdling). Hal itu untuk menghentikan aliran nutrisi dan air ke bagian atas pohon yang dapat mengakibatkan pohon mati secara perlahan, sehingga daerah tutupan lahan dengan pohon tegakan semakin berkurang dan menambah potensi erosi,” tambahnya.

0 Komentar