CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pascabencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November lalu yang turut membawa material gelondongan kayu, menjadi perhatian serius.
Pemerintah daerah di berbagai wilayah mulai melakukan langkah antisipatif. Salah satunya dengan menginvestigasi kondisi lahan gunung dan hutan guna mencegah serta memitigasi potensi bencana sejak dini.
Di Kabupaten Ciamis, investigasi dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terhadap sejumlah kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki riwayat bencana.
Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!
Langkah ini merujuk pada catatan kejadian banjir bandang, tanah longsor, dan pergerakan tanah yang pernah terjadi di beberapa kecamatan.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus investigasi antara lain Kecamatan Cihaurbeuti, yang pernah mengalami banjir bandang Sungai Cibaruyan dan longsor di Desa Sukamaju pada 2022, serta banjir bandang Sungai Ciharus di Desa Padamulya pada 2010.
Di Kecamatan Panumbangan, banjir bandang terjadi pada 2022 di Dusun Nyangkokot Desa Panumbangan, tepatnya di Sungai Cigede. Sementara itu, Kecamatan Panjalu mengalami banjir dan longsor di Dusun Balandongan Desa Mandalare pada 2021.
Kecamatan Sukamantri juga tercatat mengalami banjir bandang Sungai Pajagan/Cigede Bengang serta pergerakan tanah berulang pada 2018, 2021, 2024, dan 2025 di Desa Mekarwangi.
Hasil investigasi menunjukkan adanya kerusakan kawasan gunung dan hutan, terutama berupa alih fungsi lahan yang mengubah ekosistem dasar hutan penyangga.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani ST MSi, menyatakan bahwa investigasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari mitigasi bencana, seiring ditetapkannya status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Ciamis.
Kabupaten Ciamis memiliki 7 potensi bahaya di wilayah Kabupaten Ciamis menurut Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Ciamis Tahun 2022-2026. Mulai dari banjir, cuaca ekstrim, gempa bumi, kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, dan wabah penyakit.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat
Dalam menghadapi berbagai jenis bencana alam, potensi risiko tinggi, dan kompleksitas tanggap darurat di masa mendatang, diperlukan sistem penanggulangan keadaan darurat yang terintegrasi, terkoordinasi, dan komprehensif.
“Maka diperlukan tindak lanjut investigasi lapangan merunut dari catatan laporan kejadian banjir dan banjir bandang yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis,” katanya kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
