Tolak Alokasi Dana Desa Dipangkas, PPDI Kabupaten Tasikmalaya Ancam Demo Besar-besaran

Demo PPDI Kabupaten Tasikmalaya
Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya saat diterima audiensi oleh Dinas PMD dan BPKPD, Kamis 11 Desember 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes), Kamis (11/12/2025).

Mereka menuntut kejelasan rencana pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 yang disebut sebagai dampak pemangkasan dana transfer pusat ke daerah.

Dalam audiensi, perwakilan PPDI diterima oleh sekretaris Dinas PMDes serta Bidang Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). PPDI menyampaikan penolakan tegas atas rencana pengurangan ADD tersebut.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Baripudin, menegaskan bahwa ADD merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Namun dalam beberapa kesempatan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan akan adanya pengurangan ADD untuk tahun anggaran 2026, maka kami melakukan audiensi untuk meminta kejelasan,” jelas Nanang.

Menurutnya, pengurangan sekitar 15 persen dari ADD akan berdampak langsung pada layanan pemerintahan desa dan kesejahteraan perangkat.

“Kami menolak, karena ini berkaitan dengan hajat hidup masyarakat banyak. Seperti yang disampaikan oleh pemerintah dan badan keuangan sekitar 15 persen pengurangan ADD-nya,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, jika dikonversikan, setiap desa berpotensi kehilangan Rp 7–9 juta per bulan. “Maka akan berdampak ke operasional kami, kepada honor lembaga seperti RT/RW itu akan hilang. Maka kami atas nama PPDI menyampaikan penolakan pengurangan ADD 2026,” paparnya.

Ia menyebutkan, informasi yang diterima PPDI menunjukkan bahwa penurunan ADD dipicu oleh berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Yang tadinya Rp 1,6 triliun, ini menjadi Rp 1,5 triliun, berarti sekitar Rp 140 miliar berkurang dari pusat. Sementara itu menjadi domain pusat,” ungkapnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

Nanang meminta agar beban pengurangan tersebut tidak dibebankan kepada desa dan tidak mengorbankan operasional lembaga desa maupun honor RT/RW.“Yang tadinya RT/RW biasanya mendapatkan Rp 250 ribu per bulan sekarang kalau dikurangi atau tidak ada, kasihan juga,” ujarnya.

PPDI juga meminta dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD.“Jadi kami minta ketika Perbup itu mau diketuk, kami dilibatkan dalam meninjau ini. Kalau aspirasi kami sudah diterima dan didengar kami tidak akan melakukan aksi lagi,” kata Nanang.

0 Komentar