Tancap Gas Turunkan Stunting, Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya Rancang Aksi Konvergensi 2025–2029

Percepatan Penurunan Stunting
Para ASN menyimak saat kegiatan input data sasaran data capaian layanan serta data pendukung setiap desa di Kabupaten Tasikmalaya pada website aksi konvergensi, beberapa waktu lalu. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mengintensifkan langkah pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan Aksi Konvergensi yang digelar beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat, sejalan dengan penetapan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Upaya penurunan stunting juga menjadi indikator utama Misi ke-1 RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029, yakni mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, berakhlak, dan berbudaya.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Kepala Bidang PPKB Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya, Yanti Permayanti SKM MM menyampaikan bahwa kabupaten memiliki populasi 2.012.288 jiwa, tersebar di 39 kecamatan dan 351 desa.

“Berdasarkan data Hasil Bulan Penimbangan Balita Agustus (e-PPGBM), prevalensi balita stunting di Kabupaten Tasikmalaya berada di angka 9,28,” ujarnya.

Menurut Yanti, Pemerintah Pusat saat ini tengah menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) yang baru untuk menggantikan Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Dalam rancangan tersebut, siklus Aksi Konvergensi juga disederhanakan dari delapan menjadi empat tahap utama, yang dinilai lebih fokus dan efektif.

Empat tahapan itu meliputi analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, serta penilaian hasil melalui monitoring dan evaluasi.

“Keempat tahap ini akan didukung oleh dua aksi pendukung, yaitu regulasi dan publikasi di semua tahapan,” jelasnya.

Yanti menambahkan, kelompok sasaran intervensi dalam aksi ini mencakup ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, anak usia 0–59 bulan, remaja putri, calon pengantin, serta keluarga dan masyarakat.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

Adapun 31 indikator layanan kunci yang menjadi fokus aksi di antaranya pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) sebanyak 180 butir bagi ibu hamil, pemeriksaan kehamilan minimal enam kali, pemberian ASI eksklusif untuk bayi usia 0–5 bulan, serta akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi aman.

“Calon pengantin mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting,” bebernya.

Lebih lanjut, Yanti menjelaskan bahwa Aksi Konvergensi ini bertujuan memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan mulai dari identifikasi masalah, penetapan prioritas, hingga penganggaran benar-benar memasukkan intervensi yang relevan untuk menurunkan angka stunting.

0 Komentar