Menurut Uus, berbagai program seperti pelatihan seni, kewirausahaan, hingga vokasi telah menunjukkan hasil positif.
Pemerintah melihat langsung potensi penyandang disabilitas ketika diberi ruang berkembang.
Penguatan Layanan Publik Inklusif
Uus juga meminta seluruh OPD memastikan layanan publik berjalan sesuai prinsip inklusi, baik di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Saat ini pemerintah tengah memperluas langkah teknis, termasuk pelatihan bahasa isyarat untuk tenaga kesehatan di puskesmas, agar layanan dasar tidak lagi terhambat komunikasi.
Baca Juga:Polres dan Pemkot Tasik Beri Ruang Inklusif: Siswa Difabel Disambangi Kapolres, Sekda Lepas Konvoi Eks Selokan Diurug, Drainase Menjerit: PUTR Stop Sementara Proyek Padel di Kota Tasikmalaya
Namun ia mengingatkan, tanpa implementasi penuh UU 8/2016 dan dukungan sektor swasta dalam membuka lapangan kerja setara, penyandang disabilitas berisiko tetap tersisih dari dunia kerja. (ayu sabrina)
