Dinas Strategis Tanpa Pejabat Definitif, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Guru SD Jadi Kabid SMP

Rotasi mutasi ASN pemkab tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin melantik para pejabat eselon II Selasa 9 Desember 2025. (R Robi Ramdan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 9 Desember 2025. Sejumlah kebijakan dalam rotasi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan, terutama terkait penempatan jabatan strategis.

Salah satu sorotan muncul setelah adanya guru yang tiba-tiba dipromosikan menjadi kepala bidang. Selain itu, dua jabatan kepala dinas di instansi sentral yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup masih belum terisi pejabat definitif.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menegaskan bahwa pengisian dua jabatan kepala dinas tersebut harus diprioritaskan. Menurutnya, kedua dinas itu memegang peran vital dalam mendukung program prioritas daerah dan membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengambil keputusan cepat.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

“Saya berharap posisi tersebut segera diisi. Jangan terlalu lama dibiarkan kosong, apalagi hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” ujar Andi kepada Radar, Rabu 10 Desember 2025.

Andi menambahkan, kedua dinas tersebut berperan penting dalam mendorong pencapaian visi dan misi Bupati Tasikmalaya. Termasuk target pembangunan yang harus digarap dalam waktu dekat.

“Dua dinas itu sangat menunjang visi misi Bupati. Ada target-target pembangunan yang harus segera dikejar,” tegasnya.

Terkait polemik promosi ASN dari kalangan guru menjadi kepala bidang, Andi memastikan pihaknya akan meminta klarifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Komisi I, kata dia, perlu mengetahui apakah kebijakan tersebut sudah sesuai aturan atau memiliki alasan teknis tertentu.

“Kami akan konfirmasi ke BKPSDM, apakah penempatannya sudah sesuai regulasi atau bagaimana. Mereka yang paling memahami secara detail karena sebagai pengelola kepegawaian,” kata Andi.

Berdasarkan data rotasi dan promosi terbaru yang dilakukan Bupati Tasikmalaya, sebanyak 8 pejabat pimpinan tinggi pratama, 10 pejabat administrator, 23 pejabat pengawas, 7 pejabat fungsional, serta 166 guru mendapatkan penugasan sebagai kepala sekolah. (ujg)

0 Komentar