Pemkot Tasikmalaya Mulai Susun RKPD 2027, Arah Kebijakan Ditekankan pada Ekonomi dan Layanan Publik

penyusunan RKPD Kota Tasikmalaya Tahun 2027
Launching aplikasi NGAJAPRI saat pembukaan RKPD Tahun 2027 melalui Kick Off Meeting di Aula Bapelitbangda, Rabu 10 Desember 2025. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi mengawali penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Kick Off Meeting yang digelar di Aula Bapelitbangda, Rabu 10 Desember 2025.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, kehadiran peserta mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Kota Tasikmalaya melalui perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:Gotong Royong Menjawab Kekosongan Negara di Kabupaten Tasikmalaya: Cerita dari Kertaraharja dan PurwarahayuEnam DPC PDI Perjuangan Dilantik Serentak di Kota Tasikmalaya, Garut Menyusul?

Ia menegaskan, penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan tahunan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kick off meeting ini menjadi tanda dimulainya penyusunan RKPD sekaligus sarana penyampaian informasi agar dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih baik dan implementatif, sesuai isu strategis yang berkembang,” ujarnya.

Viman menjelaskan, RKPD Tahun 2027 merupakan arah kebijakan tahunan pelaksanaan RPJMD Kota Tasikmalaya Tahun 2025–2029.

Adapun tema pembangunan Tahun 2027 adalah Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Ia menekankan, seluruh strategi dan arah kebijakan pembangunan yang disusun harus mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD secara bertahap.

Program prioritas daerah juga harus dikawal bersama agar target pembangunan yang ditetapkan setiap tahunnya dapat direalisasikan.

Selain berpedoman pada RPJMD, penyusunan RKPD 2027 juga harus memperhatikan regulasi serta prioritas pembangunan nasional ASTA CITA, serta kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027.

Baca Juga:Kasus Perundungan Remaja Perempuan di Kota Tasikmalaya, Empat Terduga Pelaku Resmi Jadi TersangkaKejar-kejaran di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Polisi Amankan Remaja Bersenjata 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengingatkan tantangan fiskal daerah, khususnya pendapatan yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan belanja pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Viman berharap, RKPD 2027 mampu menjawab persoalan aktual di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, penanganan masalah pembangunan tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Dengan kolaborasi dan kerja sama semua pihak, permasalahan seberat apa pun Insyaallah dapat kita tangani,” katanya.

0 Komentar