Terkait belanja pegawai, Viman menyebut ruang penekanan sangat terbatas.
Saat ini, belanja pegawai telah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat, dengan porsi sekitar 50 persen dari postur anggaran.
“Kita terus berusaha sampai 2027, sambil melihat kebijakan pusat ke depan,” tandasnya.
Ia berharap, penilaian pemerintah pusat pada triwulan akhir 2025 dan triwulan awal 2026 dapat membuka peluang insentif fiskal bagi Kota Tasikmalaya, sehingga postur fiskal daerah ke depan menjadi lebih sehat. (rezza rizaldi / firgiawan)
