Karcis Tak Diberikan, Parkir Tetap Dipungut: Aturan Parkir di Kota Tasikmalaya Ternyata Belum Berjalan?

aturan parkir tanpa karcis di Kota Tasikmalaya
Jukir sedang merapikan kendaraan roda yang parkir di pertigaan Pasar Mambo-Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Rabu 10 Desember 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya
0 Komentar

Ia mengakui prosesnya tidak mudah, namun mulai menunjukkan hasil.

“Evaluasi setiap minggu kami lakukan. Sejak kebijakan tanpa karcis parkir gratis diterapkan, jukir mulai dibiasakan memberikan karcis dulu. Memang agak susah karena kebiasaan bertahun-tahun, tapi alhamdulillah sekarang karcis sudah dipegang jukir, tidak lagi disimpan di saku atau jok motor,” tuturnya.

Menurut Uen, karcis berperan penting sebagai alat kontrol.

Tanpa karcis, Dishub sulit menghitung potensi pendapatan di setiap titik parkir, sehingga transparansi setoran PAD tidak bisa dipastikan.

Dishub Kota Tasikmalaya pun mengimbau masyarakat untuk aktif meminta karcis jika petugas tidak memberikannya, sekaligus melaporkan jukir yang melanggar aturan.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Mulai Susun RKPD 2027, Arah Kebijakan Ditekankan pada Ekonomi dan Layanan PublikGotong Royong Menjawab Kekosongan Negara di Kabupaten Tasikmalaya: Cerita dari Kertaraharja dan Purwarahayu

Di sisi lain, pembinaan dan pengawasan akan terus diperketat agar kebijakan Tanpa Karcis, Parkir Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan: menertibkan sistem parkir dan mencegah pungutan liar. (ayu sabrina)

0 Komentar