– Neta V-II
– Neta X
Hal ini membuat Neta menjadi salah satu brand EV yang patut diperhitungkan pada 2025.
Syarat Bagi Konsumen untuk Mendapatkan Subsidi
Agar bisa menikmati potongan PPN, pembeli juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Dealer resmi akan memverifikasi syarat berikut:
1. Mobil memiliki TKDN minimal 40%
Ini memastikan kendaraan benar-benar diproduksi secara lokal sesuai regulasi pemerintah.
2. Pembelian dilakukan selama periode 2025
Program berlaku sepanjang tahun, selama kebijakan masih aktif.
3. Konsumen memiliki e-KTP aktif
Identitas ini digunakan untuk verifikasi saat proses administrasi.
Dengan demikian, selain model mobil, kelengkapan data pembeli juga berperan penting.
Baca Juga:5 Mobil Listrik dengan Pengisian Daya Super Cepat di Indonesia, Dijamin PraktisTayang Perdana Jelang Akhir Tahun, Berikut Sinopsis Drama Korea IDOL I
Perlu diingat juga! Pemerintah menegaskan bahwa mobil listrik impor utuh (CBU) tidak lagi menjadi prioritas penerima subsidi mulai 2025.
Setelah masa berlakunya habis di awal tahun, seluruh dana insentif difokuskan untuk kendaraan rakitan lokal.
Program PPN DTP 10% pada tahun 2025 menghadirkan peluang besar bagi konsumen yang ingin memiliki mobil listrik dengan harga lebih terjangkau.
Dengan banyaknya model rakitan lokal yang memenuhi syarat, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan sesuai kebutuhan dan budget.
