Bantah Tuduhan Kecurangan, Pemdes Rejasari Bakal Undang Pemuda yang Lapor ke Inspektorat Banjar

dugaan kecurangan barang jasa di kota banjar
Kepala Desa Rejasari Ahmad Afrizal Rizqi saat diwawancara di kantornya, Selasa (9/12/2025). (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

Dalam hal tersebut juga pihaknya menilai tidak adanya informasi pemenang tender (pihak ketiga yang melakukan pengerjaan).

“Sudah lengkapi bukti dan diserahkan ke Inspektorat Daerah Kota Banjar. Meminta dalam lima hari kerja ada tindak lanjutnya,” tegasnya.

Laporan tersebut sebagai langkah tegas dalam mengawal penggunaan angaran. Pihaknya menegaskan kembali, jika tidak ada respon akan membawa hal tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga:Meneropong Beban Hening Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah!Pengamat Heran, Kota Tasikmalaya Kota Tasikmalaya Seperti Jalan di Tempat, Tak Ada Perubahan Menonjol

“Buktinya, belum satu bulan (pengerjaan jalan) sudah rusak, diduga karena kurangnya bahan material yang digunakan dalam pembangunan,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar