Tanpa Karcis, Parkir Gratis! Jadi Komedi Akhir Tahun Dishub Kota Tasikmalaya

Parkir gratis
Poster sosialisasi retribusi parkir dari Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di tengah hiruk pikuk kota yang semakin padat, sebuah kebijakan baru bermunculan dari Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya. Namanya manis: “parkir tanpa karcis—gratis.” Tapi warganet kota tahu, sesuatu yang terdengar terlalu indah biasanya hanya dua kemungkinan. Jebakan atau ketidaksengajaan birokrasi.

Dan kali ini, publik bertanya-tanya: apakah Kadishub H. Iwan Kurniawan benar-benar sedang berinovasi, atau hanya sedang… lupa merencanakan sesuatu?

Seperti hujan dadakan di musim kemarau, kebijakan “tanpa karcis parkir = bebas bayar” ini awalnya muncul lewat rilis resmi, tanpa petunjuk teknis, bahkan tanpa aplikasi yang katanya menjadi nyawa dari sistem baru.

Baca Juga:Tim Futsal UIN SGD Bandung Punya DNA Juara, Tinggal Jaga Mental dan Kekompakan!Parkir di Kota Tasikmalaya Harusnya Digratiskan! Perwalkot yang Salah Tidak Layak Diterapkan

Petugas di lapangan mengaku tak diberi arahan memadai, warga kebingungan, dan juru parkir hanya bisa tersenyum kaku sambil menunggu instruksi yang tak kunjung datang.

Di tengah kekacauan kecil itu, satu pertanyaan menggema: Sebenarnya, apa yang sedang terjadi di Dinas Perhubungan?

“Kadishub seperti menerbitkan kebijakan dari mimpi, lalu berharap lapangan menyesuaikan sendiri,” ujar seorang pengamat kebijakan publik Tasikmalaya. Asep M Tamam, sambil mencoba memahami logika di balik keputusan itu—kalau ada.

Publik pun menilai, H Iwan Kurniawan seolah lebih sibuk berteori daripada memastikan fondasi kebijakan siap dijalankan. Aplikasi tak tersedia, petugas tak siap, SOP belum tiba, dan komunikasi internal bak sinyal handphone di pelosok: hilang timbul.

Di lapangan, warga menyebut kebijakan ini sebagai “parkir versi soft launching”—di-launching dulu, dipikirkan belakangan.

“Kalau tidak ada karcis harusnya tidak bayar. Tapi kalau tidak bayar nanti kami ditegur. Terus kami harus bagaimana, Pak?” kata seorang jukir sambil menatap kosong, seperti menunggu wahyu Dishub turun dari langit.

Sebetulnya, niat meningkatkan keteraturan parkir adalah hal wajar. Namun masalahnya, kebijakan publik itu butuh perencanaan—bukan spontanitas.

Baca Juga:PMI Garut Kirim Personel ke Aceh untuk Bantu Penanggulangan BencanaInfrastruktur Pasar Cikajang Garut Memprihatinkan

Ini membuat publik curiga bahwa Kadishub bekerja dengan metode “coba-coba dulu, salah belakangan.”

Padahal, sebuah kebijakan parkir mestinya jelas. Siapa yang bertanggung jawab, Bagaimana penerapannya?, Apa indikator keberhasilannya? Dan yang paling penting, apakah kota betul-betul siap?.

0 Komentar