Cium Dugaan Kecurangan dalam Proyek Pembangunan di Desa Rejasari, Warga Kota Banjar Lapor ke Inspektorat

dugaan kecurangan proyek kota banjar
Andri Kurniawan, warga Rejasari usai melaporkan dugaan kecurangan ke Inspektorat Kota Banjar, Senin (8/12/2025). (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Seorang warga melaporkan dugaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di Desa Rejasari. Laporan dilayangkan ke Inspektorat Daerah Kota Banjar, Senin (8/12/2025).

Warga Rejasari, Andri Kurniawan, mengatakan laporan itu dibuat karena dirinya mencium dugaan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kita laporkan adanya dugaan kecurangan pengadaan dalam proyek pembangunan yang dibiayai oleh ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2025,” ucapnya.

Baca Juga:Endang Juta Sebut Dirinya Tak Masuk Pengurus CV Galunggung MandiriHakim Ungkap Hasil BAP Endang Juta, Dalih Tumpukan Pasir Sisa Reklamasi Terpatahkan

Andri melakukan pelaporan disertai bukti-bukti yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam beberapa proyek pembangunan.

Seperti pengerjaan pengaspalan jalan desa, cor beton (jalan lingkungan) sampai program rutilahu (rumah tidak layak huni) di Desa Rejasari.

Dalam hal tersebut juga pihaknya menilai tidak adanya informasi pemenang tender (pihak ketiga yang melakukan pengerjaan).

“Sudah lengkapi bukti dan diserahkan ke Inspektorat Daerah Kota Banjar. Meminta dalam lima hari kerja ada tindak lanjutnya,” tegasnya.

Laporan tersebut sebagai langkah tegas dalam mengawal penggunaan angaran. Pihaknya menegaskan kembali, jika tidak ada respon akan membawa hal tersebut ke ranah hukum.

“Buktinya, belum satu bulan (pengerjaan jalan) sudah rusak, diduga karena kurangnya bahan material yang digunakan dalam pembangunan,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Kota Banjar Ian Rokhman mengatakan telah menerima laporan tersebut.

Baca Juga:UIN SGD Bandung Perkasa di Regional Nasional, Bantai Atma Jaya 5–2 dan Sempurna di Grup B!SMPN 2 Kota Tasikmalaya: Dari Halaman Sekolah ke Panggung Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2025!

“Kebetulan yang nerima (laporan pengaduan) Adit (staf Inspektorat Daerah Kota Banjar),” singkatnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar