Benarkah Anak Hashim Djojohadikusumo Ambil Alih 20% Saham TRIN? Ini Klarifikasi Resmi Perusahaan

Saham TRIN
Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, anak dari pengusaha ternama Hashim Djojohadikusumo. (Rahayu Saraswati/Instagram)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang berkembang di media massa mengenai pengambilalihan saham perusahaan oleh Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, anak dari pengusaha ternama Hashim Djojohadikusumo.

Klarifikasi ini merujuk pada permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikeluarkan pada 8 Desember 2025.

Mengapa Klarifikasi Diperlukan?

Pemberitaan yang muncul di salah satu media nasional pada 5 Desember 2025 dengan judul ”Gak Cuma Jadi Komut, Anak Hashim Bisa Ambil Alih 20% Saham TRIN” menimbulkan spekulasi di kalangan publik dan investor mengenai perubahan struktur kepemilikan saham dan pengendalian perusahaan.

Baca Juga:Suspensi Saham INET, CITY, MGLV, TRON, dan PUDP Resmi Dibuka Kembali di BEI Besok: Apa Dampak bagi Investor?Listrik Gratis di Manokwari Membawa Harapan Baru bagi Nelayan dan Warga Terpencil

Sebagai respons terhadap pemberitaan tersebut, BEI meminta TRIN untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas agar informasi yang beredar dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di pasar.

Apa yang Terjadi dengan Saham TRIN?

Dalam klarifikasi yang diumumkan pada Selasa, 9 Desember 2025, TRIN mengonfirmasi bahwa pada tahap awal, Rahayu Saraswati akan menerima pengalihan saham sebesar 5% dari dua pemegang saham utama.

Proses ini dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 2 Desember 2025, dan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian tersebut.

Seiring berjalannya waktu, Rahayu Saraswati berencana untuk menambah kepemilikan sahamnya hingga mencapai 20%.

Namun, penting untuk dicatat bahwa perubahan ini tidak akan mempengaruhi struktur pengendalian perusahaan, yang tetap berada di tangan pemegang saham utama, PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III).

Hal ini berarti pengendalian TRIN tetap stabil, meski ada penambahan kepemilikan oleh keluarga Djojohadikusumo.

Harga Transaksi dan Proses Pengalihan Saham

TRIN juga menjelaskan bahwa harga transaksi pengalihan saham yang dilakukan akan mengikuti harga rata-rata saham perusahaan pada periode 1–24 Oktober 2025.

Baca Juga:Arbi Aditama Juara Asia Road Racing Championship AP 250, Astra Honda Raih Keberhasilan Besar di Buriram5 Tempat Menarik di Pontianak yang Wajib Dikunjungi

Namun, harga ini masih dalam tahap finalisasi, dan informasi lebih lanjut akan diberikan setelah proses pengalihan saham selesai.

Meskipun ada perubahan komposisi kepemilikan saham, TRIN menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan dalam struktur pengendalian perusahaan.

Pemegang saham utama yang ada saat ini, KDI dan III, masih memegang kendali penuh atas keputusan perusahaan.

0 Komentar