Saat ditanya soal usulan penggratisan retribusi parkir akibat kekeliruan regulasi, Viman menilai tidak perlu ada istilah penggratisan, karena di jalan nasional memang tidak pernah dilakukan pungutan.
“Digratiskan untuk di jalan nasional? Memang tidak dipungut. Karena itu bukan kewenangan kita dan implementasi sekarang juga tidak dipungut,” tandasnya.
Ia menambahkan, Dinas Perhubungan akan kembali melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kepatuhan aturan. (ayu sabrina)
