Aturan Parkir Dinilai Keliru, Wali Kota Tasikmalaya Janji Revisi Perwalkot

aturan parkir Kota Tasikmalaya dinilai keliru
Papan pengumuman tarif parkir yang terpasang di Jalan RA Wiratanuningrat Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. rezza rizaldi / radartasik.id
0 Komentar

Saat ditanya soal usulan penggratisan retribusi parkir akibat kekeliruan regulasi, Viman menilai tidak perlu ada istilah penggratisan, karena di jalan nasional memang tidak pernah dilakukan pungutan.

“Digratiskan untuk di jalan nasional? Memang tidak dipungut. Karena itu bukan kewenangan kita dan implementasi sekarang juga tidak dipungut,” tandasnya.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan akan kembali melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kepatuhan aturan. (ayu sabrina)

0 Komentar