DEWAN MINTA PEMDA SIAPKAN MITIGASI TERBAIK
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Subhan Fahmi meminta pemda garut melakukan mitigasi terbaik untuk menghadapi bencana.
“Garut masuk zona merah rawan bencana di jabar,” ucapnya, Minggu, (7/12/2025).
Ia juga meminta Pemda Garut untuk lebih meningkatkan koordinasi yang baik antar OPD atau lembaga-lembanga terkait, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko bencana dan penanggulangan bencana. Subhan menilai anggaran BPBD cukup untuk menangani berbagai bencana, belum lagi dengan ditambah adanya alokasi biaya tak terduga (BTT) yang bisa digeser untuk hal kedaruratan.
Baca Juga:UIN SGD Bandung Perkasa di Regional Nasional, Bantai Atma Jaya 5–2 dan Sempurna di Grup B!SMPN 2 Kota Tasikmalaya: Dari Halaman Sekolah ke Panggung Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2025!
”Saya pikir anggaran yang di BPBD sudah cukup lah untuk penanggulangan bencana apa lagi di topang dengan anggaran BTT 20 M yang sebagian besar terserap oleh penanggulangan bencana,” katanya.
Saat ini kata Subhan di di penghujung tahun ini anggaran BTT masih ada sekitar 7 M lebih dan ini bisa di gunakan untuk penanggulangan bencana di akhir tahun 2025 ini.
TAROGONG KIDUL JADI DAERAH RAWAN BANJIR
Salah satu wilayah yang rawan akan bencana alam di Garut adaah Kecamatan Tarogong Kidul. Terutama bencana hidrometeorologi akibat cuaca esktrem—banjir, pohon tumbang, putting beliung.
Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi mengatakan, meskipun cuaca ekstrem berperan dalam terjadinya bencana di Tarogong Kidul namun faktor utamanya adalah perilaku masyarakat sendiri. Ia menyoroti masih banyaknya warga buang sampah di bantaran sungai Cimanuk.
”Terutama terkait pembangunan di bantaran sungai dan kebiasaan membuang sampah,” ucapnya’ Minggu, (7/12/2025).
Menurut Ahmad, tidak ada sumber kerusakan alam yang murni menyebabkan bencana. Masalah utama terletak pada intervensi manusia yang tidak memperhatikan lingkungan.
”Ini lebih kepada perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan mendirikan bangunan di bantaran sungai tanpa memperhatikan pertimbangan teknis,” ujarnya.
Baca Juga:Wali Kota Tasikmalaya Gedor Pintu Kemenkeu: Tasik Harus Dapat Porsi Fiskal Lebih Kuat!Tambang Tutup, Air Pulang ke Warnanya: Galunggung Tasikmalaya Kembali Bernapas!
Pembangunan tanpa izin di bantaran sungai menjadi risiko ganda yakni mempersempit area penyerapan dan aliran air, serta mengancam keselamatan penghuninya sendiri.
Dalam upaya mitigasi, Kecamatan Tarogong Kidul telah menggenjot program kesiapsiagaan berbasis komunitas seperti adanya desa tangguh bencana dan kecamatan tanggung bencana.
