Penataan PKL Taman Kota Tasikmalaya Dapat Restu Pedagang, Pemkot Janjikan Pendekatan Bertahap

penataan PKL Taman Kota Tasikmalaya
Para perwakilan pedagang dan jajaran Satpol PP mengikuti Rakor Penataan PKL di Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya, Senin 8 Desember 2025. firgiawan / radar tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kota–Masjid Agung mendapat respons positif dari para pedagang.

Dukungan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL yang digelar di Mako Satpol PP, Senin 8 Desember 2025.

Ketua Perkumpulan Pedagang dan Mainan Bersama Sejahtera, Hendra Rosidin, menyebutkan terdapat 106 pedagang dan pengelola wahana mainan yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Baca Juga:Enam DPC PDI Perjuangan Dilantik Serentak di Kota Tasikmalaya, Garut Menyusul?Kasus Perundungan Remaja Perempuan di Kota Tasikmalaya, Empat Terduga Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Menurutnya, langkah awal berupa koordinasi menjadi sinyal baik dalam menjaga kemitraan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha kecil.

“Kami berterima kasih. Baru kali ini sebelum penataan dilakukan, pemerintah mengajak bicara dulu,” ujar Hendra.

“Biasanya langsung ditindak tanpa koordinasi. Selama untuk keindahan Kota Tasikmalaya, kami mendukung. Yang penting jangan sampai kami diperdaya, tetapi benar-benar diberdayakan dan difasilitasi,” sambungnya.

Sementara itu, Pembina Pepmatas H Nanang Nurjamil menilai penataan PKL di kawasan strategis seperti Taman Kota–Masjid Agung memiliki tingkat sensitivitas tinggi sehingga perlu melibatkan banyak unsur lintas perangkat daerah.

“Prinsipnya kami mendukung. Tapi penataan harus holistik dan dikaji bersama. Positif dan negatifnya dibandingkan. Kalau memang bermanfaat, tentu didukung. Hanya saja, kebijakan semacam ini idealnya diinisiasi Asda II, dengan konsep dari KUMKMPerindag dan ditopang tata ruang Bappelitbangda. Satpol PP tetap sebagai eksekutor,” tuturnya.

Nanang menegaskan, penataan PKL harus berangkat dari masterplan yang jelas karena menyangkut hajat hidup banyak orang.

“Dinas terkait juga harus melek dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga:Kejar-kejaran di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Polisi Amankan Remaja Bersenjata Kasus Perundungan Remaja di Tasikmalaya, Kapolres: Empat Terduga Pelaku Masih Didalami

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap serta mengakomodasi masukan dari para pedagang.

“Selasa dilakukan sosialisasi dan pemetaan lokasi, Rabu pelaksanaan. Semua masukan dan koreksi dari pedagang akan dipertimbangkan. Kendala pasti ada, tapi akan kita evaluasi. Konsep penataan sudah terpetakan,” tutur Yogi.

Ia menambahkan, dalam sepekan ke depan Satpol PP akan memonitor implementasi di lapangan untuk memastikan penataan berjalan proporsional dan tidak merugikan pedagang.

“Kita pahami dulu realitas di lapangan, minggu depan dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (firgiawan)

0 Komentar