PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pangandaran terus berupaya memberdayakan penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinsos Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Trisno mengatakan, secara administrasi masih ada penyandang disabilitas yang masih belum tercatat di Pangandaran.
“Kalau menurut data KPU, ada 5.000 warga yang menyandang disabilitas. Tapi mungkin saja masih ada yang belum terdata,” ucapnya, Senin (8/12/2025).
Baca Juga:Endang Juta Sebut Dirinya Tak Masuk Pengurus CV Galunggung MandiriHakim Ungkap Hasil BAP Endang Juta, Dalih Tumpukan Pasir Sisa Reklamasi Terpatahkan
Sebanyak 5.000 disabilitas itu terdiri dari penderita tunadaksa, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, dan tunanetra.
Dia mengatakan, ada beberapa penyandang disabilitas yang diikutkan dalam pelatihan di Bandung agar bisa hidup mandiri dan punya keterampilan.
“Baru ada dua orang yang kita latih, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jabar dan Kementerian Sosial, agar mereka punya skill,” jelasnya.
Ia mengatakakan, ke depannya diharapkan bisa lebih banyak mendorong bakat para penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran.
“Agar mereka teredukasi dan terlatih. Mereka juga mempunyai hak yang sama seperti warga normal lainnya,” ucapnya.
Sebagai bentuk kepedulian, beberapa dari disabilitas juga ada yang dibantu melalui dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima setiap bulan.
“Namun, untuk bantuan lain kita belum bisa karena terbatas anggaran,” katanya.
Baca Juga:UIN SGD Bandung Perkasa di Regional Nasional, Bantai Atma Jaya 5–2 dan Sempurna di Grup B!SMPN 2 Kota Tasikmalaya: Dari Halaman Sekolah ke Panggung Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2025!
Beberapa waktu lalu Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pangandaran Wahyu Hidayah mengutarakan harapnya agar penyandang disabilitas bisa memiliki hak yang sama dengan warga lainnya. (Deni Nurdiansah)
