PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Delapan orang diduga kompolotan pencuri padi diringkus polisi dan juga warga. Mereka diamankan saat beraksi di Dusun Kertajaya Desa Kertajaya Kecamatan Mangunjaya, Sabtu (6/12/2025).
Setelah diamankan, delapan terduga pencurian langsung dibawa ke Polsek Padaherang.
Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yusdiana mengatakan, delapan orang yang dikabarkan berasal dari Cirebon itu melakukan aksinya dengan menyamar sebagai kuli panggul dan pembeli.
“Sebelum diamankan, mereka beraksi di wilayah Kabupaten Pangandaran dan mencari petani yang memiliki banyak padi,” ucapnya, Minggu (7/12/2025).
Baca Juga:UIN SGD Bandung Perkasa di Regional Nasional, Bantai Atma Jaya 5–2 dan Sempurna di Grup B!SMPN 2 Kota Tasikmalaya: Dari Halaman Sekolah ke Panggung Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2025!
Namun, delapan orang itu diamankan warga dan polisi saat mengambil padi milik warga bernama Sarmi di Dusun Kertajaya.
“Saat ini, kasus itu masih dalam penanganan penyidik dari Polsek Padaherang. Terduga pelaku semuanya ada 8 orang,” jelasnya.
Diduga, para pelaku mengambil padi saat pemiliknya lengah. Awalnya mereka pura-pura mau membeli padi.
Aksi pencurian padi juga sempat terjadi di kecamatan lain. Pelakunya rata-rata berasal dari luar Kabupaten Pangandaran. (Deni Nurdiansah)
