CIAMIS, RADARTASIK.ID – Lonjakan perkara perceraian di Kabupaten Ciamis yang mencapai 4.699 kasus sepanjang tahun ini dinilai dapat menimbulkan persoalan sosial baru, terutama bagi anak.
Data Pengadilan Agama Ciamis menunjukkan tingginya angka cerai gugat maupun cerai talak mencerminkan kondisi keluarga yang tidak harmonis dan berpotensi besar membuat anak kehilangan pemenuhan hak dasar.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Muhammad Radhia Wardana SHI MH, menegaskan bahwa anak adalah pihak paling rentan terdampak.
Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!
“Ketika keluarga bermasalah kurang lebih 5.000 perkara perceraian, itu kemungkinan bisa membawa anaknya tersebut juga bermasalah. Karena anak tersebut tumbuh tidak dengan perhatian, kasih sayang, atau kepedulian orang tuanya yang lengkap, sehingga hak-hak anak tersebut ada yang terabaikan,” kata Radhia kepada Radar, Jumat (5/12/2025).
Ia menuturkan, mayoritas perceraian terjadi karena persoalan ekonomi. Kondisi ini kerap menyebabkan anak kekurangan biaya hidup, termasuk kemungkinan terhambatnya pendidikan.
“Faktor perceraian saja kebanyakan tentang ekonomi, sehingga hak-hak anak dan istri tidak terpenuhi. Apalagi ke depannya anak tersebut jadi apa? memang ada takdir Tuhan, akan tetapi bagaimana hak-hak bisa anak tercukupi? sehingga lebih rawan menjadi permasalahan sosial di masa yang akan datang,” ujarnya.
Radhia menambahkan, anak dari keluarga bercerai tidak memiliki jaminan masa depan yang baik jika hak-hak dasarnya tak terpenuhi. Bahkan, sebagian anak korban perceraian berujung dimanfaatkan secara negatif.
“Fakta seperti anak yang korban perceraian, ada yang diajak mengemis di jalan,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orangtua dalam memberikan perlindungan penuh kepada anak sebagai kelompok rentan.
“Karena ketika hak-hak terpenuhi, anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak, mendapat didikan akidah akhlak dari kedua orangtuanya, memberi perlindungan, jaminanan kesehatan. Hal ini bisa berharap suatu saat nanti menjadi tumbuh yang baik dan sukses,” ujarnya. (riz)
