“DPRD jangan hanya urus pokir. Kawal anggaran pemeliharaan PJU. Pastikan Dishub menghitung kebutuhan nyata dan menjadikannya prioritas,” paparnya.
Ia juga menilai Dishub harus menggeser orientasi anggaran dari sekadar peningkatan pendapatan menjadi pelayanan publik yang konkret.
“Meski titik PJU berada di jalur provinsi, koordinasi tetap kewajiban daerah. Jangan dari dulu gelap terus,” ujarnya.
Baca Juga:Heboh di Terminal Tipe A Kota Tasikmalaya! Pria Bojonggambir Ditemukan Tak Bernyawa Atlet Pertina Kota Tasikmalaya yang Boyong Medali Kejurnas Diapresiasi Kapolres Aing
Nandang menegaskan bahwa inti persoalan adalah hadir tidaknya pemerintah dalam kebutuhan dasar warga.
“Semalam waktu hujan saya lewat jalan itu, gelap sekali. Masa tiap tahun warga harus menerima kondisi seperti itu? Pemerintah jangan hanya menuntut warga patuh bayar pajak, tapi kewajibannya sendiri diabaikan,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah kota, provinsi, dan DPRD segera duduk bersama mencari solusi teknis maupun anggaran agar PJU kembali normal tanpa saling lempar kewenangan.
“Jangan cukup dengan alasan. Tugas pemerintah itu pelayanan. Titik,” pungkasnya. (ayu sabrina)
