JAKARTA, RADARTASIK.ID — Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan RI, Rabu 3 Desember 2025.
Agenda tersebut berfokus pada konsultasi dan koordinasi mengenai kebijakan Dana Transfer Khusus (DTK) Tahun Anggaran 2026, termasuk penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang berpengaruh langsung pada fiskal pemerintah daerah.
Pertemuan berlangsung di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Baca Juga:Penerbangan Komersil di Kota Tasikmalaya Masih Terkendala Tarif, Tapi Ada Peluang Beroperasi LagiPecah Ban, Truk Muatan Kedelai Terguling di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya
Rombongan Pemkot Tasikmalaya mendapatkan penjelasan terkait arah kebijakan fiskal nasional, mekanisme penyaluran DTK, hingga peluang insentif fiskal bagi daerah.
Kemenkeu menegaskan bahwa penyaluran dana ke depan akan semakin berbasis kinerja, mulai dari ketepatan waktu pelaporan hingga kelengkapan dokumen persyaratan.
Berdasarkan data Ditjen Perimbangan Keuangan, alokasi pendapatan transfer bagi Kota Tasikmalaya pada 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memaksimalkan pemanfaatan aset.
Selain itu, pemerintah pusat membuka ruang penggunaan pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur produktif.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyebut kunjungan ini sebagai langkah penting untuk menjaga sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan pembangunan di daerah.
“Tujuan kami memastikan program prioritas Kota Tasikmalaya tetap berjalan optimal. Sinergi dengan pemerintah pusat sangat penting agar kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
Baca Juga:Penilaian Potensi ASN Kota Tasikmalaya Dimulai, Targetkan Database Talenta TerintegrasiRumah Dua Lantai di Cihideung Kota Tasikmalaya Mendadak Ambruk, Penghuni Lolos dari Bahaya
Pemkot Tasikmalaya juga diminta memperkuat capaian tata kelola APBD, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta program tematik nasional lainnya demi membuka peluang mendapatkan insentif fiskal.
Hasil konsultasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan RAPBD 2026, termasuk evaluasi belanja prioritas dan penyesuaian terhadap pagu transfer terbaru. (firgiawan/rls)
