KPK Peringatkan Pemkab Tasikmalaya soal Risiko Transaksi Jabatan dalam Rotasi Mutasi ASN

KPK di Kabupaten Tasikmalaya
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya mengikuti sosialisasi antikorupsi dan pencegahan gratifikasi dari KPK di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 4 Desember 2025. (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

Menurutnya, tingginya jumlah pegawai dan besarnya anggaran menjadikan sektor pendidikan paling rawan terhadap potensi pelanggaran etik maupun korupsi, terutama dalam proses pengelolaan jabatan.

Irawati menutup paparannya dengan mengajak semua pejabat Pemkab Tasikmalaya untuk mematuhi aturan dan memperkuat budaya kerja yang bersih dari praktik gratifikasi maupun transaksional. (Ujang Nandar)

0 Komentar