BUMDesma Pamarican Diambang Kebangkrutan, Piutang Macet Capai Rp1,6 Miliar

Bumdesma pamarican bangkrut
Gambar ilustrasi: ChatGPT
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang berakhir pada 2014 telah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di setiap kecamatan.

Namun sejumlah BUMDesma di Kabupaten Ciamis kini disorot karena pengelolaan dana dan pelaporan dinilai tidak akuntabel. Termasuk praktik simpan pinjam kepada kelompok yang belum memiliki aturan jelas.

Bahkan, dana BUMDesma disebut-sebut seperti “uang tak bertuan”.

Temuan ini mencuat saat Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis melakukan kunjungan langsung ke BUMDesma di berbagai kecamatan. Salah satunya BUMDesma Pamarican.

Baca Juga:SMPN 2 Kota Tasikmalaya: Dari Halaman Sekolah ke Panggung Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2025!Wali Kota Tasikmalaya Gedor Pintu Kemenkeu: Tasik Harus Dapat Porsi Fiskal Lebih Kuat!

Saat itu, Komisi A menemukan BUMDesma Pamarican sebagai yang paling membutuhkan pembenahan.

Berdasarkan laporan keuangan, seluruh modal Bumdesma Pamarican mengendap di kelompok pinjaman tanpa ada rincian aset yang jelas. Ini membuat para legislator terkaget-kaget.

“Kita Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis sudah monitoring dan evaluasi ke 16 BUMDesma. Dari ke 16 tempat tersebut, terdeteksi sehat, kurang sehat, sakit, dan sekarat,” kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin MPd kepada Radar, Jumat (5/12/2025).

Ia menyoroti bahwa setiap BUMDesma sebelumnya mendapatkan modal besar dari eks PNPM Mandiri.

BUMDesma Pamarican menerima modal Rp 1,4 miliar ditambah investasi Rp 275 juta dari desa-desa di Kecamatan Pamarican.

Namun hingga kini pertanggungjawaban pengelolaan maupun pelaporan keuangan masih belum terlihat.

“Sedangkan untuk yang terdeteksi sekarat, salah satunya BUMDesma Pamarican,” ujarnya.

Baca Juga:Tambang Tutup, Air Pulang ke Warnanya: Galunggung Tasikmalaya Kembali Bernapas!Kemiskinan Dorong Perceraian, Perceraian Perburuk Kemiskinan di Priangan Timur

Berbeda dengan kondisi tersebut, BUMDesma Panumbangan dinilai berhasil berkembang dan membuka usaha baru dengan omzet mencapai Rp 9 miliar.

Komisi A masih melanjutkan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh BUMDesma untuk memetakan mana yang membutuhkan perbaikan total maupun dukungan stimulan.

Meski dalam struktur BUMDesma terdapat penasihat dan pengawas internal melalui musyawarah antar desa, sistem pengawasan dinilai belum berjalan optimal.

“Sehingga perlu diaudit juga pihak eksternal yaitu Inspektorat. Sebab, ada uang negara dari BUMDesma ini dari eks PNPM Mandiri dan investasi dari dana desa,” katanya.

“Karena selama ini memang Inspektorat kemungkinan belum ada audit ke BUMDesma selama 10 tahunan,” tambahnya.

0 Komentar