Pembangunan Belum Tuntas Tapi Sudah Rusak, Dewan Soroti Gedung Kepemudan Kota Banjar

Gedung Kepemudaan Kota Banjar
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan saat diwawancarai belum lama ini. (Anto Sugiarto/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menyoroti kondisi Gedung Kepemudaan yang rusak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, mengatakan gedung yang dibangun dari Banrpov Jabar itu seharusnya dipelihara.

“Selain diperlihara dengan baik, juga digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga:Tambang Tutup, Air Pulang ke Warnanya: Galunggung Tasikmalaya Kembali Bernapas!Kemiskinan Dorong Perceraian, Perceraian Perburuk Kemiskinan di Priangan Timur

Cecep juga mempertanyakan status gedung tersebut. Apakah hak guna pakai atau hibah.

Status ini akan mengandung konsekuensi penggunaan dan pemeliharaan atau tahapan pembangunan Gedung Kepemudaan belum selesai sesuai spek awal.

Jika memang demikian, kata dia, pembangunannya harus dilanjutkan supaya gedung tidak kembali rusak.

“Tapi hal tersebut kembali lagi, ada atau tidak anggarannya (lanjutan pembangunan),” ujarnya.

Pihaknya berharap gedungnya bisa dijadikan pusat insteraksi pemuda, kegiatan dan aktualisasinya. Tentu dengan syarat gedungnya representatif dan nyaman digunakan.

Diberitakan sebelumnya, langit-langit Gedung Kepemudaan ambruk. Diketahui, Gedung Kepemudaan diresmikan oleh Pj Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati pada 28 Desember 2023 lalu.

“Miris sekali, apalagi ini sedang ada kegiatan. Bagaimana kalau tiba-tiba ambruk dan menimpa dibawahnya,” ujar pembina Posnu Muhlison, Senin (1/12/2025).

Baca Juga:Persikotas Juara, Masa Depan Terbuka: Wali Kota Sediakan Beasiswa Kuliah di UMBPolitik Bambu Apus (part2): Politisi Tinggal Menunggu Langkah. Orkestra Tengah Disiapkan!

Seharusnya, kata dia, gedung tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja, apalagi ada anggaran untuk pemeliharaan. Pihaknya meminta pemerintah melalui dinas terkait melakukan perbaikan, atau perawatan terhadap bangunan Gedung Kepemudaan Kota Banjar tersebut. (Anto Sugiarto)

0 Komentar