Dewan Kabupaten Tasikmalaya Disentil KPK Gara-Gara Absen di Acara Sosialisasi Antikorupsi di Gedung DPRD

hari antikorupsi sedunia
Para pejabat Pemkab Tasikmalaya hingga kepala desa mengikuti sosialisasi antikorupsi di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis 4 Desember 2025. (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengatakan kegiatan ini merupakan ikhtiar pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara sekaligus merusak kepercayaan masyarakat.

“Tindakan korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menyakiti masyarakat,” ujarnya.

Ia berterima kasih atas kehadiran KPK secara langsung serta antusiasme peserta, mulai dari perangkat daerah, puskesmas, hingga para kepala desa, yang dinilai memegang peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.

Baca Juga:Tambang Tutup, Air Pulang ke Warnanya: Galunggung Tasikmalaya Kembali Bernapas!Kemiskinan Dorong Perceraian, Perceraian Perburuk Kemiskinan di Priangan Timur

Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, memberikan klarifikasi. Ia menyebut seluruh anggota dewan tidak hadir karena pada waktu yang sama tengah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dari BKPSDM Provinsi Jawa Barat.

“Undangan dari BKPSDM bersifat wajib. Jika tidak mengikuti sesi ini, anggota dewan tidak dapat mengikuti bimtek berikutnya,” kata Ami.

Ia menambahkan bahwa undangan dari KPK kepada DPRD diterima dalam waktu yang relatif mendadak, sementara jadwal bimtek provinsi sudah ditetapkan sebelumnya. (Ujang Nandar)

0 Komentar