Dewan Kabupaten Tasikmalaya Disentil KPK Gara-Gara Absen di Acara Sosialisasi Antikorupsi di Gedung DPRD

hari antikorupsi sedunia
Para pejabat Pemkab Tasikmalaya hingga kepala desa mengikuti sosialisasi antikorupsi di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis 4 Desember 2025. (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lebih dari setengah kasus korupsi di Indonesia melibatkan pemerintah daerah. Titik rawan utama meliputi pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi.

Faktor-faktor seperti tingginya biaya politik dan keterbatasan kapasitas SDM juga berkontribusi pada kerentanan ini.

Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin menyelenggarakan sosialisasi ke daerah-daerah, sebagai langkah pencegahan.

Baca Juga:Tambang Tutup, Air Pulang ke Warnanya: Galunggung Tasikmalaya Kembali Bernapas!Kemiskinan Dorong Perceraian, Perceraian Perburuk Kemiskinan di Priangan Timur

Tujuannya, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik di tingkat lokal. Sebab korupsi bisa dicegah dengan menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan akuntabilitas pada aparatur sipil negara serta masyarakat.

Salah satunya digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/12/2025). Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi itu dihadiri wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, perwakilan KPK RI, Inspektorat, para kepala desa dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Sayangnya, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya tak ada satupun yang hadir mengikuti kegiatan itu. Hal tersebut pun menjadi sorotan pegawai KPK yang menjadi narasumber, bahkan disentil.

Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Irawati, yang hadir sebagai pemateri, awalnya mengapresiasi undangan Pemkab Tasikmalaya dalam rangka menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025. Dengan mengusung tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, ia menilai kegiatan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Namun, menurutnya, KPK cukup kecewa karena tidak ada satu pun anggota legislatif yang hadir dalam kegiatan yang justru digelar di gedung DPRD itu.

“Padahal unsur kecamatan, desa, hingga seluruh perangkat eksekutif hadir. Justru unsur legislatif yang tidak terlihat. Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk dewan,” tegas Irawati, kemarin.

Ia menambahkan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu indikator yang bisa dilihat publik mengenai kinerja pengelolaan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya adalah melalui platform Jaga.id, yang memuat fitur pemantauan, monitoring, hingga pengawasan.

Baca Juga:Persikotas Juara, Masa Depan Terbuka: Wali Kota Sediakan Beasiswa Kuliah di UMBPolitik Bambu Apus (part2): Politisi Tinggal Menunggu Langkah. Orkestra Tengah Disiapkan!

Dalam konteks Monitoring Center for Prevention (MCP), lanjutnya, ada delapan area intervensi pencegahan korupsi yang selalu ditekankan KPK. Dari delapan area tersebut, tujuh menjadi fokus penanganan KPK, sementara satu lainnya menjadi ranah Inspektorat.

0 Komentar