PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kasus pencurian kendaraan roda dua menjadi yang paling banyak terjadi. Jenis motor matic adalah paling banyak diincar komplotan pencuri. Ada beberapa alasan kenapa motor tersebut jadi “favorit” mereka.
Salah seorang residivis asal Kabupaten Pangandaran berinisial IW (51), yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Pangandaran beberapa waktu lalu bercerita, motor jenis matic paling gampang dicuri.
“Kita cukup menggunakan kunci T, paling sampai 5 detik sudah bisa dijebol,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Baca Juga:Persikotas Juara, Masa Depan Terbuka: Wali Kota Sediakan Beasiswa Kuliah di UMBPolitik Bambu Apus (part2): Politisi Tinggal Menunggu Langkah. Orkestra Tengah Disiapkan!
Ia mengatakan, motor matic juga paling mudah dijual. Biasanya, kata dia, para penadah banyak yang memesan kepada mereka.
“Biasanya ada permintaan dari konsumen, butuh motor ini,” ungkapnya.
Motor hasil petikan (mencuri), biasanya dijual dengan harga Rp 2,8 juta sampai Rp 3 juta kepada penadah.
Dalam aksinya, ia bersama tiga rekanya yang lain dibagi dalam dua kelompok. Mereka bisa mendapatkan dua motor dalam satu hari. Mereka berbagi peran ketika beraksi di lapangan.
IW mengaku pernah berurusan dengan pihak kepolisian saat melakukan aksinya di Kabupaten Ciamis. Selama ini ia pernah melancarkan aksi di Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, hingga Pangandaran.
Dirinya mengaku menyesali perbuatanya, setelah mencuri beberapa sepeda motor dan kini harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Waridas mengatakan, IW dan rekannya telah melakukan 24 aksi pencurian hanya dalam waktu satu bulan. Lokasinya di beberapa tempat, termasuk Kabupaten Pangandaran. (Deni Nurdiansah)
