TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana peluncuran Kereta Api (KA) Kilat Pajajaran, layanan kereta cepat konvensional yang akan memperpanjang rute dan mempercepat perjalanan dari KA Parahyangan, hingga kini belum disosialisasikan secara resmi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
KA Kilat Pajajaran direncanakan melayani rute Gambir–Purwakarta–Bandung–Garut–Tasikmalaya–Ciamis–Banjar pulang-pergi.
Namun Pemkot Tasikmalaya menegaskan belum menerima petunjuk teknis maupun arahan lanjutan terkait proyek tersebut.
Baca Juga:Pengisian Jabatan Eselon II yang Kosong di Pemkot Tasikmalaya Dikebut Jelang Akhir TahunPendaftaran PPG untuk Tasikmalaya dan Sekitarnya Masih Dibuka hingga 19 Desember ini
Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, Apep Yosa Firmansyah, menyampaikan bahwa perencanaan daerah berjalan berdasarkan RPJMD lima tahunan.
Karena program KA Kilat Pajajaran merupakan inisiatif Pemprov Jawa Barat bersama PT KAI, pihaknya masih menunggu detail resmi dari instansi terkait.
“Kaitan Kereta Api Kilat Pajajaran ya, di kita kan ada PT KAI. Harusnya ke sana dulu atuh. Walaupun itu program dan skemanya dari Pemprov Jabar yang bekerjasama dengan PT KAI, tapi saat ini belum turun ke kita juklak-juknisnya akan seperti apa,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 2 Desember 2025.
Ia menegaskan, meski jalurnya diproyeksikan melintasi wilayah Kota Tasikmalaya, belum ada informasi lanjutan mengenai bentuk sarana, prasarana, maupun kesiapan infrastruktur daerah.
“Khususnya untuk di kita, untuk program tersebut belum ada informasi lanjutannya. Sarana dan prasarana infrastrukturnya akan seperti apa kita belum mengetahui secara pasti,” terang Apep.
Menurutnya, hingga kini Pemkot juga belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Belum ada berupa surat resmi juga. Kalau sudah ada instruksi resmi dari Pemprov ke kita, ya kita pasti siap dong mendukungnya,” tegasnya. (rezza rizaldi)
