Yadi menegaskan, Kota Banjar kini bergantung pada bantuan provinsi yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan dari pemerintah pusat. Namun sejak 2020, Banjar masuk daftar hitam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR0—sekarang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“(Penyebab di-blacklist, red) pertama, dulu ada kasus Rutilahu yang BSPS, pemkot Banjar tidak peduli, pejabatnya jarang melobi ke pusat. Ya minimal datanglah ke menteri atau ke wilayah (provinsi), kadis-kadisnya tuh. Ini tidak pernah, harusnya diberesin urusan itu, masa harus saya,” katanya.
Kedua, ia juga mengungkap pernah ada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang batal cair karena Pemkot Banjar enggan melakukan sharing dana Rp1 miliar. Akibatnya, bantuan tersebut dikembalikan dan kementerian enggan memberi dukungan lagi.
Baca Juga:Dari Pesantren ke Ruang Pelayanan Jemaah: H Husna Mustopa Nahkodai Kemenag Haji & Umrah Kota TasikmalayaKabupaten Tasikmalaya Juara TPID 2025: Ketika Penghargaan Tiba Lebih Cepat dari Harga Stabi!
Yadi berharap kondisi keuangan daerah bisa dibenahi agar persoalan Rutilahu dapat selesai melalui sinergi pemerintah kota, provinsi, dan pusat. Ia menyebut bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar tidak akan cukup menutup kebutuhan karena hanya Rp10 juta per rumah.
Pada 2021, Kota Banjar masih menerima alokasi 610 unit program reguler Rutilahu dari Pemprov Jabar dan 400 unit dari ABT. Tahun berikutnya turun menjadi 250 unit (2022), 280 unit (2023), dan merosot ke 100 unit pada 2024. Tahun 2025 bantuan provinsi dihentikan karena fokus penanganan kawasan kumuh.
“Sehingga di tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi program Rutilahu dari provinsi Jawa Barat. Tapi fokus di program kumuh yang sedang digarap,” paparnya.
Dua lokasi yang masuk penanganan kumuh hanya Desa Kujangsari dan Waringinsari. Desa lain tidak masuk karena SK kumuh terakhir diterbitkan pada 2021.
“SK kumuh terakhir tahun 2021 zaman Walikotanya Hj Ade Uu Sukaesih. Maka harusnya dievaluasi,” tegas Yadi.
Ia menambahkan bahwa persoalan kumuh bukan hanya rumah tidak layak, tetapi juga sanitasi dan lingkungan.
Terpisah, Walikota Banjar, H Sudarsono, mengakui pihaknya tidak mengalokasikan anggarna untuk program Rutilahu.
Baca Juga:Komitmen yang Menembus Batas Wilayah: Gandara Grup Bantu Masjid dari Garut, Tasik Hingga Banjar!Berharap Keadilan dari Sidang Tambang Pasir Galunggung
“Tidak ada (program Rutilahu), karena tidak ada anggarannya. Ada juga pendataan (Rutilahu) di tahun 2026 nanti,” katanya.
