TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menambah daftar jabatan eselon II yang kosong.
Senin 1 Desember 2025, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman, resmi pensiun, sehingga posisi Kalak BPBD kini tanpa pejabat definitif.
Kekosongan ini menambah deretan kursi pimpinan OPD yang belum terisi.
Selain BPBD, jabatan kepala Diskominfo, Sekretariat Dewan (Setwan), Inspektorat, serta Staf Ahli Wali Kota juga masih lowong.
Baca Juga:Heboh di Panglayungan Kota Tasikmalaya! Sapi Kontes Seberat 300 Kilogram Nyemplung SungaiASN Pemkot Tasikmalaya Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumut, Sumbar, dan Aceh
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, menjelaskan bahwa proses pengisian lima jabatan tersebut sedang berjalan.
“Pengisian sedang berproses. Sepertinya akan bisa diisi di akhir tahun atau awal tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Gun Gun menuturkan, ia telah memberikan masukan kepada pimpinan agar pejabat lama menyelesaikan administrasi akhir tahun sebelum dilakukan pelantikan pejabat baru.
“Saat ini kan sedang menuju akhir penuntasan berbagai administrasi. Saran saya ke pimpinan, lebih baik ditamatkan dulu oleh pejabat yang lama,” terangnya.
Untuk tiga jabatan kosong yang lebih dulu berproses adalah Diskominfo, Setwan, dan Staf Ahli yang tahapannya terus berjalan.
Sementara itu jabatan Kalak BPBD baru lowong hari ini sehingga belum diputuskan apakah prosesnya akan disamakan dengan tiga posisi tersebut atau digabung dengan formasi awal tahun.
“Februari 2026 ada kepala OPD yang pensiun. Jadi untuk sementara BPBD diisi Plt dulu,” ungkapnya.
Baca Juga:Formabata Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Persatuan dan Pelestarian BudayaDalami Kasus Penyekapan, Polres Tasikmalaya Kota Bakal Lakukan Visum Terhadap Korban
Plt Kalak BPBD ditunjuk dari Asisten II, yaitu Hanafi, sesuai koordinasi dengan pimpinan. Karena BPBD berada di bawah koordinasi Asisten II.
Adapun untuk jabatan Kepala Inspektorat, proses pengisian sudah berjalan dan harus melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Itu sudah diproses, tinggal menunggu hasil berita acara disampaikan ke Irjen. Kemarin juga salah satu panselnya dari Inspektorat Jenderal Depdagri,” jelas Gun Gun.
Dengan bertambahnya kursi kosong, Pemkot Tasikmalaya dituntut segera menuntaskan proses seleksi agar seluruh OPD kembali memiliki pimpinan definitif. (Rezza Rizaldi)
