Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tasikmalaya Capai 90 Ribu Unit, Butuh Rp1,8 Triliun untuk Backlog

bantuan rutilahu untuk Iin di tamansari
Rumah Iin di Sinargalih Kecamatan Tamansari tak bisa diperbaiki dengan program bantuan Rutilahu karena terhalang satu syarat. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lebih dari separuh rumah di Kota Tasikmalaya tercatat tidak layak huni. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) mencatat lebih dari 90 ribu unit atau 51 persen dari total hunian masuk kategori RTLH. Angka ini menjadi alarm serius terkait kondisi pemenuhan hak dasar masyarakat atas rumah yang aman dan sehat.

Kepala Dinas Perwaskim, Nanan Sulaksana, menegaskan bahwa ketidaklayakan tidak hanya dilihat dari kerusakan fisik. Banyak rumah tampak bagus dari luar, namun tidak memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.

“Idealnya satu orang menempati sembilan meter persegi. Kalau rumah 36 meter dihuni tujuh orang, itu sudah tidak layak, walaupun konstruksinya baik,” ujarnya pekan lalu.

Baca Juga:Dari Pesantren ke Ruang Pelayanan Jemaah: H Husna Mustopa Nahkodai Kemenag Haji & Umrah Kota TasikmalayaKabupaten Tasikmalaya Juara TPID 2025: Ketika Penghargaan Tiba Lebih Cepat dari Harga Stabi!

Meski kebutuhan sangat besar, kemampuan intervensi pemerintah kota masih minim. Tahun 2025, Perwaskim hanya mampu memperbaiki 76 rumah melalui APBD, ditambah 30 unit dari Baznas serta beberapa dari yayasan sosial.

Setiap unit dibantu Rp20 juta: Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk tenaga kerja. Bila kebutuhan 90 ribu rumah harus ditangani dengan skema tersebut, dana yang diperlukan mencapai sekitar Rp1,8 triliun, jumlah yang tak mungkin dipenuhi APBD Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat.

Kuota Rutilahu 2026 Anjlok Jadi 25 Unit

Kondisi kian memburuk pada tahun anggaran 2026. Kuota Rutilahu dari APBD merosot dari 76 unit menjadi hanya 25 unit. Dari 650 proposal yang masuk, sebanyak 410 unit sebenarnya lolos verifikasi administrasi dan faktual. Namun minimnya anggaran — hanya sekitar Rp500 juta — membuat pemerintah harus menyaringnya lagi hingga tersisa 25 unit.

“Tahun depan data sementara baru bisa di angka 25 unit dari APBD Kota Tasikmalaya. Berarti cuma 500 juta yang kita punya,” kata Nanan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Ia mengatakan tahun 2026 mendapat pemotongan dana pusat hingga Rp3,9 miliar, sehingga kemampuan fiskal kota makin menyempit.

“APBD saja sudah tidak mungkin. Kami Komisi III sudah mengarahkan supaya Disperkim mencari sumber lain agar kebutuhan Rutilahu bisa terpenuhi,” ujar Anang.

Ia menyoroti minimnya kontribusi CSR dari lembaga keuangan dan perusahaan. “BJB itu harusnya banyak mengeluarkan CSR untuk Rutilahu di Kota Tasik. Faktanya hanya satu yang diberikan,” tegasnya. Komisi III berharap kontribusi CSR diperbesar dan Perda tentang rumah kumuh segera disahkan untuk memperkuat intervensi pemerintah.

0 Komentar