Anggaran Defisit, Bantuan untuk 220 Unit Rutilahu Per Tahun di Ciamis Tak Bisa Terealisasi

Menanti program rutilahu ciamis
Rumah Neni Nurjanah (52) warga Dusun Sukamaju RT 28/RW 08 Desa Budiharja Kecamatan Sindangkasih yang sudah tidak layak huni, Rabu 3 September 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pelaksanaan program bantuan untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Ciamis terkendala anggaran. Program yang biasa dijalankan dengan target 220 unit rumah per tahun itu tidak lagi bisa terlaksana selama dua tahun belakangan.

Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Ciamis, Ace Hidayat, mengungkapkan pihaknya sudah dua tahun tidak mencairkan bantuan Rutilahu, yaitu pada 2024 dan 2025.

Penyebab utamanya adalah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, dalam rencana APBD, Dinas Sosial seharusnya mendapat alokasi 220 unit per tahun, dengan nilai Rp 15 juta per unit.

Baca Juga:Dari Pesantren ke Ruang Pelayanan Jemaah: H Husna Mustopa Nahkodai Kemenag Haji & Umrah Kota TasikmalayaKabupaten Tasikmalaya Juara TPID 2025: Ketika Penghargaan Tiba Lebih Cepat dari Harga Stabi!

“Dua tahun Dinas Sosial tak mencairkan bantuan Rutilahu, per tahunnya 220 unit. Karena kondisi keuangan daerah masih defisit,” jelasnya.

Pada tahun ini, kata dia, bantuan Rutilahu hanya tersedia di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) sebanyak 36 unit serta tambahan 5 unit untuk rumah warga yang terdampak bencana.

“Paling bantuan Rutilahu dari APBD tahun ini turunnya di DPRKPLH saja, itu pun beberapa puluh saja,” ujarnya.

Sementara itu, usulan bantuan Rutilahu yang masuk dari desa dan kelurahan mencapai 13.400 unit pada 2025. Data tersebut akan dibagi ke lembaga-lembaga penyalur, seperti Baznas, DPRKPLH, dan Dinas Sosial.

“Pengajuan bantuan Rutilahu pun dilakukan rekonsiliasi data, apakah sudah masuk rencana diberikan bantuan Rutilahu atau tidak setelah dilakukan verifikasi dan validasi. Nantinya kalau ada ganda salah satunya dihapuskan,” katanya.

Terkait kemungkinan penyaluran kembali bantuan rutilahu pada 2026, Dinas Sosial berharap APBD kembali sehat agar program tersebut bisa berjalan. “Semoga APBD tahun 2026 sehat, dengan begitu Dinsos bisa menyalurkan bantuan rutilahu ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Baznas Kabupaten Ciamis menargetkan pembangunan 200 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu pada 2025. Target ini melanjutkan program tahun sebelumnya yang telah membangun 191 rumah.

Baca Juga:Komitmen yang Menembus Batas Wilayah: Gandara Grup Bantu Masjid dari Garut, Tasik Hingga Banjar!Berharap Keadilan dari Sidang Tambang Pasir Galunggung

Kepala Pelaksana Baznas Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, mengatakan, “Baznas Ciamis sementara ini ada rencana pembangunan 200 rutilahu, dengan anggaran beragam menyesuaikan kondisi, biasa per rutilahu Rp 10 juta,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Pendanaan program ini sebagian besar bersumber dari infak masyarakat selama Ramadan, termasuk program infak seribu perak yang dikumpulkan di setiap wilayah.

0 Komentar