Pungli atau Profesional? Tantangan Berat Pengelolaan Parkir di Kota Banjar

Parkir di Kota Banjar
Sejumlah mobil terparkir di Jalan Letjen Suwarto Kota Banjar, Minggu, 30 November 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

Banyak warga dan pengunjung yang merasa tertekan dengan biaya parkir yang sering kali dianggap tinggi, ditambah dengan fenomena pungutan liar (pungli) yang sering kali melekat pada citra juru parkir.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Banjar harus segera melakukan upaya perbaikan dalam berbagai aspek.

Peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap juru parkir liar menjadi langkah awal yang penting.

Baca Juga:Sidang Vonis Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Dihukum Tiga Tahun PenjaraRokok Ilegal di Kota Banjar Marak, Operasi Gabungan Amankan Ribuan Batang

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat sistem retribusi parkir dengan menerapkan sistem yang lebih modern, tertib, dan transparan.

Dengan sistem yang lebih akuntabel, diharapkan kebocoran pendapatan dari sektor parkir bisa diminimalkan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir yang dilakukan pemerintah.

Selain itu, Irwan juga menekankan, penting untuk mengubah stigma negatif terkait juru parkir yang selama ini identik dengan pungli.

Untuk itu, perlu adanya upaya yang lebih inklusif, melibatkan semua pihak dalam pembuktian bahwa juru parkir adalah tenaga profesional yang terikat aturan yang jelas.

Menghilangkan citra negatif ini sangat penting, terutama karena juru parkir sering kali menjadi wajah pertama yang ditemui masyarakat dan wisatawan yang datang ke Kota Banjar. (Anto Sugiarto)

0 Komentar