Pangandaran Hanya Mampu Tangani 50 Rutilahu Per Tahun

rutilahu di Pangandaran
Drs Trisno, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran.
0 Komentar

“Kemudian tidak boleh dalam status sengketa, itu syarat yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Nominal bantuan pun bervariasi.

“Untuk dua orang Rp 20 juta dan satu orang Rp 7 juta, karena sudah dapat bantuan dari desa,” jelasnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar