Pangandaran Hanya Mampu Tangani 50 Rutilahu Per Tahun

rutilahu di Pangandaran
Drs Trisno, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Pangandaran kembali tidak terealisasi sepenuhnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pada 2024 program Rutilahu dianggarkan untuk 50 rumah, seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran.

Jumlah target pada 2025 masih sama, yakni 50 unit, namun realisasinya justru merosot tajam. Pada 2024, dari 50 unit yang direncanakan hanya 22 yang terlaksana, sementara pada 2025 realisasinya tinggal 5 unit.

Baca Juga:Dari Pesantren ke Ruang Pelayanan Jemaah: H Husna Mustopa Nahkodai Kemenag Haji & Umrah Kota TasikmalayaKabupaten Tasikmalaya Juara TPID 2025: Ketika Penghargaan Tiba Lebih Cepat dari Harga Stabi!

Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran, Trisno, mengatakan minimnya realisasi dipengaruhi kondisi keuangan daerah.

“Jadi kembali ke kemampuan keuangan daerah (anggaran), sehingga yang terealisasi hanya 5 rumah untuk di tahun 2025,”* ujarnya.

Untuk tahun 2026, ia menyebut target perbaikan tetap 50 rumah.

“Di anggaran murni sudah ditetapkan, ya mudah-mudahan terealisasi juga,” katanya.

Anggaran perbaikan ditetapkan Rp 20 juta per unit dan langsung diberikan kepada penerima manfaat, meski biasanya ada tambahan swadaya masyarakat.

“Memang biasanya ada swadaya, itu kalau tetangganya mau bantu tenaga atau material, ada itu,” ucapnya.

Penerima bantuan wajib memenuhi kriteria, di antaranya rumah dalam kondisi tidak layak huni serta berdiri di atas tanah milik sendiri.

“Harus dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan tanah,” katanya.

Ia menambahkan, program Rutilahu tidak hanya dilakukan Dinas Sosial tetapi juga Dinas PU.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, Dede Tatang, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu di dinasnya hanya untuk rumah yang terdampak bencana.

Baca Juga:Komitmen yang Menembus Batas Wilayah: Gandara Grup Bantu Masjid dari Garut, Tasik Hingga Banjar!Berharap Keadilan dari Sidang Tambang Pasir Galunggung

“Nilainya sama, Rp 20 juta per unit, tahun ini ada 7 rumah yang diperbaiki, datanya dari rekom BPBD,” jelasnya.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk material, bukan uang.

“Tetap harus ada SK bupati dulu untuk realisasinya,” tambahnya.

Dari Baznas Kabupaten Pangandaran, program Rutilahu tahun ini hanya menyentuh tiga rumah. Staff Divisi III Baznas, Asep Aripin, mengatakan tidak ada kuota khusus.

“Jadi tidak ada kuota, hanya memberikan untuk tiga rumah saja dulu, ya kriteria asnap (penerima) harus fakir miskin,” katanya.

Rumah penerima bantuan harus berdiri di atas tanah sendiri dan tidak dalam status sengketa.

0 Komentar