Menurutnya, pelibatan semua unsur membuat verifikasi lebih objektif.
“Jadi tidak ada keberpihakan seperti hanya dari penilaian RT/RW, TKSK atau pendamping PKH saja, semua sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa aplikasi khusus tersebut mempercepat proses pelaporan dan memastikan akurasi data.
“Jadi tidak ada keberpihakan dan akurasi data sangat benar. Jadi membuat aplikasi tersendiri untuk mempercepat pelaporan verifikasi data warga yang dinonaktifkan,” ujarnya. (dik)
