TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Jumat (28/11/2025), untuk mempelajari penanganan isu-isu sosial dan sistem pendataan bantuan sosial yang dinilai lebih maju.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Munawar, mengatakan kunjungan kerja ini difokuskan pada tukar pengalaman mengenai solusi menghadapi persoalan sosial.
“Termasuk kita sharing dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk cara mengantisipasinya. Kami Komisi IV sekaligus saya ketua Fraksi PAN sangat banyak mendapatkan ilmu,” terang Aang kepada Radar.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat
Aang menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Bandung tidak hanya mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi juga menerapkan aplikasi Data Informasi Berbasis Database Sosial dan Kemiskinan (DIBRDASKEN).
Melalui aplikasi tersebut, seluruh unsur masyarakat, kader, karang taruna, relawan, hingga RT/RW, melakukan ground checking dan melaporkan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
“Jadi bedanya dengan di Kabupaten Tasikmalaya, kalau di Kabupaten Bandung mereka relawan sosial di lapangan melaporkan data melalui satu aplikasi DIBRDASKEN,” jelas Aang.
Dengan pelibatan luas para relawan sosial, penyampaian informasi terkait urusan sosial dinilai jauh lebih cepat. Bahkan penyelesaian reaktivasi data PBI-JKN di Kabupaten Bandung hampir rampung.
“Untuk reaktivasi PBI-JKN di Kabupaten Bandung sudah hampir selesai melakukan reaktivasi karena mereka melibatkan banyak relawan sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya baru beberapa persen yang sudah dilakukan reaktivasi,” terangnya.
Aang menegaskan, metode yang dipelajari dalam kunjungan ini dapat menjadi bahan penerapan di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya dalam meningkatkan kinerja Dinas Sosial.
Anggota Komisi IV lainnya, Ujang Sukmana, menilai sistem pendataan PBI-JKN pada Dinsos Kabupaten Bandung menunjukkan kualitas program yang lebih baik dan layak diadopsi oleh Kabupaten Tasikmalaya. Ia menyebut respons cepat mereka dalam menindaklanjuti penonaktifan data PBI-JKN oleh pusat sejak Juni sebagai bentuk proaktivitas.
Baca Juga:Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Anggota DPRD Jabar HÂ Uden Dida Efendi Tinjau Rekonstruksi Jalan MangkubumiHadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi Solusinya
“Jadi bukan hanya oleh satu orang saja seperti pendamping PKH atau TKSK, tetapi semua baik operator desa, karang taruna, kader posyandu, RT/RW, proaktif melakukan verifikasi warga yang PBI-JKN dinonaktifkan,” kata Ujang.
