Sebelumnya, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman mengungkapkan sementara ini pihaknya berupaya untuk menggencarkan sosialisasi penerapan karcis parkir di lapangan. Selain pembinaan kepada jukir resmi, ini juga jadi pancingan Dishub agar jukir liar bisa merapat untuk menjadi mitra.
“Semoga dari langkah ini, (juru) parkir liar bisa ke kantor kami meminta karcis. Kemudian untuk didaftarkan menjadi petugas resmi, dan bisa kontribusi untuk PAD. Kita upaya ke sana memang,” ungkapnya Senin (24/11/2025). (Firgiawan)
