Dalami Kasus Penyekapan, Polres Tasikmalaya Kota Bakal Lakukan Visum Terhadap Korban

penyekapan di kota tasikmalaya
Personel Polsek Tawang dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menggerebek lokasi penyekapan di wilayah Tawang. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan penyekapan seorang gadis berusia 15 tahun di wilayah Tawang Kota Tasikmalaya masih terus didalami kepolisian.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kejadian tersebut.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil jajarannya ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat.

Baca Juga:Dugaan Pencemaran Akibat Tambang Galunggung Mencuat Lagi, Instansi Terkait Tegaskan Belum Terima Laporan ResmiMembaca dari Jauh Perasaan Batin Wali Kota Tasikmalaya!

“Yang pertama itu kita menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait adanya orang disekap. Setelah itu kita datangi lokasi, kita amankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Rencananya besok korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dicek atau divisum,” ujarnya, Rabu petang, 26 November 2025.

Ketika ditanya terkait dugaan pasal yang akan diterapkan, AKP Herman menyebutkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Nanti saya lagi ngobrol dulu, biar tidak salah melakukan pasalnya. Mohon waktu yah,” katanya.

Terkait informasi bahwa di dalam kamar hanya ada dua orang serta adanya dugaan residivis, ia menegaskan penyidik masih mendalami seluruh keterangan.

“Belum kita dalami ke sana, kita masih memeriksa terkait kejadian tadi,” jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai adanya laporan bahwa lokasi penginapan kerap menjadi tempat keluar masuk remaja, polisi belum dapat memastikan apakah akan ada tindakan penutupan.

“Coba nanti kita lihat dulu,” singkat Kasatreskrim.(Rezza Rizaldi)

0 Komentar