TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Nasib Iin, seorang janda di RW 7 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, masih harus digantung cukup lama. Rumahnya yang tidak layak huni membuat ia terpaksa menumpang tinggal di rumah tetangganya, dan kondisi ini diperkirakan belum akan berubah hingga tahun 2026.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan perbaikan rumah tidak bisa diberikan dalam waktu dekat karena seluruh anggaran rutilahu sudah terserap.
Cerita Iin sempat mencuat setelah ia mengungkapkan kekecewaannya karena rumahnya hanya difoto-foto saja tanpa tindak lanjut nyata. Kondisi bangunan yang nyaris roboh, lantai yang rapuh, dan atap yang bocor sudah tidak memungkinkan untuk dihuni. Namun, proses administrasi dan keterbatasan anggaran membuat harapannya tertunda.
Baca Juga:Dugaan Pencemaran Akibat Tambang Galunggung Mencuat Lagi, Instansi Terkait Tegaskan Belum Terima Laporan ResmiMembaca dari Jauh Perasaan Batin Wali Kota Tasikmalaya!
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tasikmalaya, Nanan Sulaksana mengakui bahwa pengajuan bantuan untuk Iin belum tercatat dalam sistem mana pun.
“Penghuninya ada dua orang ya, pernah mengajukan program bedah rumah, entah BSPS, provinsi, atau dari kita. Tidak ada keterangan dari mananya. Namun belum masuk,” ujarnya saat diwawancara usai Rapat Terbatas dengan DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (25/11).
Ia menegaskan bahwa kondisi anggaran tidak memungkinkan percepatan. Program rutilahu tahun ini sudah tertutup, dan kesempatan terdekat baru muncul pada penganggaran tahun 2026.
“Sekarang kan sudah tutup, paling nanti di anggaran perubahan di 2026. Tapi kita cari alternatif lain barangkali yang bisa lebih cepat. Kita upayakan apa pun yang penting terbaik. Kalau memang tidak bisa, paling kita menunggu itu,” katanya.
Selama masa tunggu ini, Iin tidak punya pilihan lain selain tetap menumpang di rumah sebelah. Keadaan rumah aslinya sudah terlalu berbahaya untuk ditempati, sementara dukungan dari keluarga maupun komunitas sangat terbatas. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebutuhan Iin sangat mendesak, tetapi tidak dapat dipenuhi segera.
Nanan juga menjelaskan mekanisme bantuan rutilahu yang selalu melibatkan swadaya masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa swadaya tidak harus berupa uang.
“Swadaya itu relatif. Tidak harus berupa uang, bisa dari tenaga. Enggak ada ketentuan swadaya harus berapa. Yang dibatasi itu bantuannya, bukan swadayanya. Kalau cukup 20 juta ya tidak apa-apa. Kekurangannya itu swadaya,” jelasnya.
