Mobil Guru SMP Jadi Korban Pecah di Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, Total Kerugian Ditaksir Rp 8 Juta

Mobil Guru Jadi Korban Pecah Kaca di Sukaraja
Mobil guru SMPN Sukaraja menjadi korban pecah kaca, Senin 24 November 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi, kali ini di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Peristiwa tersebut menimpa seorang guru bernama Euis Ratnaningsih (56), warga Perum Bumi Citra Pagaden, Kota Tasikmalaya, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Sukaraja Kompol Puryono mengatakan, aksi pencurian terjadi di Jalan Raya Sukaraja, tepatnya di Kampung Koleberes, Desa Janggala, tidak jauh dari kantor Bank BRI Unit Sukaraja.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk RakyatPastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Anggota DPRD Jabar H Uden Dida Efendi Tinjau Rekonstruksi Jalan Mangkubumi

Menurut kapolsek, sebelum kejadian korban baru selesai mengajar di SMPN 1 Sukaraja. Kemudian mendatangi BRI Unit Sukaraja untuk menyetorkan uang sekolah sebesar Rp42 juta.

“Kendaraan Honda Jazz warna putih bernopol Z-1871-LD miliknya diparkir di seberang bank,” kata dia, menjelaskan.

Saat itu, korban meninggalkan sejumlah barang berharga di dalam mobil dan masuk ke bank untuk melakukan transaksi.

Namun saat kembali, kata dia, korban mendapati kaca mobil bagian kiri sudah dalam kondisi pecah. Tas dan barang-barang miliknya hilang diduga dicuri pelaku yang memanfaatkan situasi saat korban berada di bank.

Lanjut dia, berdasarkan pengakuan korban untuk barang yang hilang tas ransel Eiger warna coklat, dompet kulit berisi uang sekitar Rp1 juta, kartu identitas dan dokumen penting (SIM A dan C, STNK kendaraan, KTA PNS, NPWP, kartu anggota organisasi, dan lainnya serta beberapa kartu ATM dan buku tabungan.

“Serta ada dua dompet kain berisi uang sekitar Rp4 juta dan Rp200 ribu termasuk, kacamata merek rodenstok,” kata dia.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Kemudian, Polisi pun telah meminta keterangan dua saksi yang berada di sekitar lokasi pada saat kejadian, yakni seorang petugas keamanan dan warga setempat.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. (ujg)

0 Komentar