TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melarang kegiatan study tour di semua sekolah. Mulai taman kanak-kanak sampai sekolah menengah atas (SMA). Larangan disampaikan melalu Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya pada bulan Mei 2025.
Tujuannya meringankan beban finansial keluarga, mengurangi potensi kesenjangan sosial, dan menghindari risiko keselamatan siswa. Study tour juga dianggap lebih mirip piknik daripada kegiatan edukatif.
Tujuan lain dari Langkah itu juga adalah menciptakan peserta didik yang cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (pintar), dan singer (gercep/gerak cepat).
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Lagi Bokek, Berharap Langit Cerah Sampai Akhir Tahun!Jelang Peringatan Hari Guru 2025, Ketua PGRI Kota Tasikmalaya: Ajang Refleksi Para Pendidik!
Dokumen ini mencabut beberapa surat edaran sebelumnya dan mengatur 9 langkah pembangunan pendidikan yang mencakup peningkatan sarana, kualitas guru, pendidikan karakter, moral, dan spiritual, serta melarang kegiatan seperti piknik dan wisuda yang membebani orangtua.
Langkah ini juga diambil, sebagai upaya untuk mengurangi beban keuangan orangtua murid yang sering terjerat dalam utang bank gelap dan pinjaman online.
Sayangnya kebijakan itu membawa dampak lain bagi dunia pariwisata, khususnya wisata edukasi. Tempat-tempat seperti museum, taman satwa dan wanawisata edukasi lain mengalami penurunan pengunjung cukup signfikan sejak kebijakan itu berlaku.
Pelaku travel yang selama ini menggantungkan pemasukan dari pasar pelajar juga mengaku terpukul karena belum menemukan ceruk pengganti. Sementara sekolah pun memilih berhati-hati, khawatir dianggap melanggar aturan.
Ketua Komunitas Tour Leader Tasikmalaya, Bari Rosdi Amrulloh, mengatakan larangan tersebut memukul langsung jantung transaksi wisata edukasi di Priangan Timur. Mulai dari Tasikmalaya, Ciamis, Banjar hingga Pangandaran.
“Pangsa pasar pelajar itu top buyer. Transaksinya paling banyak. Dari analisa kami, total perputaran study tour siswa di wilayah (Priangan Timur) itu bisa tembus Rp 700 miliar per tahun, bahkan lebih. Dengan larangan ini, otomatis sangat berpengaruh,” tuturnya kepada Radar Tasik, Jumat (21/11/2025).
Menurut Bari, pola kerja travel agent selama ini lumrah: berkomunikasi dengan sekolah untuk memperkenalkan paket wisata kepada siswa. Namun sejak larangan ditegakkan, sekolah memilih tidak memfasilitasi kegiatan perjalanan, sehingga semua pintu tertutup.
