Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, menegaskan bahwa minuman yang dikonsumsi para remaja itu merupakan hasil racikan dengan bahan yang dibeli secara daring.
“Hasil penyelidikan, minuman itu racikan dari alkohol 70 persen dengan minuman berenergi dan air mineral. Alkohol itu dibeli secara online,” ujar AKP Yayu, Senin (24/11/2025).
Ia juga membenarkan laporan masyarakat terkait dua korban meninggal akibat minuman racikan tersebut.
Baca Juga:Jalan Raya Ciamis-Kawali Ditutup Total Akibat Jembatan Cikaleho Ambruk SebagianGubernur Jabar Tetap Larang Study Tour, Klaim Tak Berdampak ke Pariwisata
“Kami hari ini (kemarin, red) meminta keterangan para saksi, termasuk saksi yang masih hidup dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” tambahnya.
Hingga kini Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Sukaresik masih menyelidiki asal alkohol yang dibeli secara daring dan menelusuri kemungkinan unsur pidana lain dalam kasus ini.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Rezza Rizaldi)
