Mirisnya Pelaku Angkutan Umum di Ciamis, Hanya Mengandalkan Anak Sekolah: Sehari Bawa Pulang Rp 20.000

Angkutan Umum Ciamis
Angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Ciamis, beberapa waktu lalu. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id) 
0 Komentar

Ia dan sopir lain sudah berkoordinasi dengan Organda, namun belum ada hasil. “Sehingga berharap pemerintah Kabupaten Ciamis bisa menertibkannya,” katanya.

Rizal mengatakan pendapatan sopir kini sangat minim. “Penghasilan pun sekarang kadang-kadang bawa bersih ke rumah Rp 20.000. Itu setelah setor mobil angkutan per harinya Rp 90.000-Rp 100.000,” jelasnya.

Penurunan penumpang mulai terasa sejak 2014 dan semakin parah pada 2025. “Sehingga ada angkutan yang hampir tidak bisa jalan, karena sepi penumpang seperti angkot 03, 16, 18,” ujarnya.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

Ia mengakui kebijakan larangan siswa menggunakan motor membawa sedikit angin segar. “Sejak anak sekolah ada kebijakan dilarang naik motor. Memang sekarang ada pengaruhnya, anak sekolah pada mau naik angkot,” katanya.

Namun saat libur sekolah, pendapatan kembali anjlok. “Kalau libur panjang sekolah dampaknya besar, bingung setoran dan bisa-bisa tak bawa uang ke rumah,” ucapnya.

Senada, Anton, sopir Angkot 08, mengingat masa kejayaan angkot ketika pendapatan bersih Rp 300.000 bisa diperoleh dengan mudah. Kini semuanya berubah.

“Zaman sekarang tambah susah mendapatkan penghasilan bersih bawa ke rumah kadang-kadang Rp 20.000–Rp 100.000,” keluhnya.

Ia menyebut angkot kini sepenuhnya bergantung pada siswa. “Sehingga ketika libur sekolah ada rasa takut tak bisa setor angkot. Sebab pernah juga bawa seharian bawa ke rumah Rp 30.000 saja,” katanya.

Menurut Anton, odong-odong juga mematikan peluang sewa angkot. “Biasanya ibu-ibu pengajian atau anak-anak TK bawa angkot, sekarang malah odong-odong,” ujarnya.

Para sopir berharap pemerintah bertindak tegas. Oleh karenanya, odong-odong kini mesti diterbitkan. “Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya Dinas Perhubungan harus tegas,” ujarnya. (riz)

0 Komentar