Ditjen Ketenagalistrikan Dorong Kompetensi Tenaga Teknik Lewat Sertifikasi Vokasional di SMKN 2 Tasikmalaya

Sertifikasi Vokasional
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menggelar program sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di SMK Negeri 2 Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dari tanggal 19–20 November 2025. (ESDM for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar program sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan di SMK Negeri 2 Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja teknik listrik yang diharapkan mampu berkontribusi pada sektor ketenagalistrikan yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan yang berlangsung pada 19 hingga 20 November 2025 ini melibatkan 93 peserta, seluruhnya adalah siswa kelas XII dari Jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL) di SMK Negeri 2 Tasikmalaya.

Baca Juga:Honda Modif Contest 2025: Pesta Modifikasi Sepeda Motor yang Mencetak Jawara BaruNew Honda Scoopy Makin Stylish, Siap Jadi Penguasa Baru Skutik Retro Tanah Air

Program ini juga menjadi bagian dari rencana nasional yang menargetkan 800 peserta di 10 provinsi seluruh Indonesia.

Menurut perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Prigel Riskiadhi, sertifikasi kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bukti bahwa para lulusan vokasi siap untuk terjun ke dunia kerja.

Sertifikasi yang diberikan memberi pengakuan atas kemampuan teknis yang dimiliki oleh para peserta, menjadikannya lebih kompetitif di pasar tenaga kerja.

Dalam acara pembukaan, Koordinator Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, Heru Setiawan, menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di sektor ketenagalistrikan.

”Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, setiap tenaga teknik pada usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi,” ungkap Heru mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan dalam siaran pers yang diterima Radartasik.id, Jumat, 21 November 2025.

Dia mengungkapkan, ketenagalistrikan adalah sektor yang vital bagi pembangunan nasional, sehingga kualitas dan kompetensi tenaga teknis di sektor ini harus selalu dijaga dan ditingkatkan.

Sertifikat kompetensi, menurut dia, bukan hanya memenuhi syarat legalitas, tetapi juga menjamin keselamatan dan kualitas layanan ketenagalistrikan di Indonesia.

Baca Juga:Pelatihan Universitas Siliwangi Ini Buktikan AI Bisa Dipahami Guru Tanpa Perangkat MewahSemangat Tak Kenal Usia, Tiga Pesepeda Senior Tempuh 1.000 Km Demi Kemerdekaan Palestina

Lebih lanjut, Heru menambahkan, program sertifikasi vokasional ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mendukung daya saing tenaga kerja Indonesia.

Dengan perkembangan teknologi yang pesat, pemerintah ingin memastikan bahwa para lulusan vokasi memiliki keterampilan yang relevan dan dapat bekerja dengan standar yang tinggi di dunia industri.

Wakil Kepala SMKN 2 Tasikmalaya Bidang Hubungan Industri, Yayan Supriatna, turut mengapresiasi pelaksanaan program ini.

”Terima kasih kepada Kementerian ESDM atas kepercayaannya,” ungkapnya.

0 Komentar