GARUT, RADARTASIK.ID – Perubahan signifikan terjadi dalam kuota haji tahun 2026, termasuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Berdasarkan pengumuman resmi, kuota jemaah haji asal Jawa Barat untuk musim haji 2026 mengalami penurunan drastis.
Jika pada tahun 2025 kuota untuk Jawa Barat mencapai 38.723 jemaah, pada 2026 jumlahnya turun menjadi 29.643 orang.
Baca Juga:Eks Bupati Garut Berambisi Bawa Persigar Bertarung di Liga 3 dan Liga 2Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Garut Masih Menghantui
Penurunan ini juga berimbas pada kuota haji Kabupaten Garut, yang sebelumnya mendapat jatah sekitar 1.800 jemaah, kini hanya mendapatkan 109 jemaah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Indra Azwar Mawardi, mengonfirmasi, penyesuaian kuota haji 2026 sudah ditetapkan, meskipun jumlah pasti belum sepenuhnya final.
Ia menjelaskan, kuota haji kini tidak lagi bergantung pada jumlah penduduk muslim, tetapi lebih mengacu pada nomor urut porsi provinsi.
”Jadi yang di maksud nomor urut provinsi itu kalau misalkan daftar lebih awal itu berangkatnya lebih awal juga,” ungkap Indra, Kamis, 20 November 2025.
Indra menambahkan, meskipun penyesuaian kuota ini mengejutkan, calon jemaah haji tidak perlu khawatir.
Ia mengingatkan, ibadah haji adalah panggilan spiritual, dan ketika sudah dipanggil, setiap calon jemaah pasti akan berangkat.
Ia juga berharap ada perkembangan positif terkait keputusan kuota yang lebih baik untuk jemaah haji Kabupaten Garut ke depannya.
Baca Juga:Ada 509 Bencana di Kabupaten Garut, Tanah Longsor Mendominasi, Ribuan KK Terdampak, Pasirwangi Paling RawanHonda Bikers Day Ke-14 di Garut: Mengobati Kerinduan, Memperkuat Persaudaraan
Selain penurunan kuota, ada juga penyesuaian terkait masa tunggu untuk jemaah haji.
Untuk 2026, masa tunggu bagi seluruh wilayah Indonesia disamakan menjadi 26 tahun, yang berarti tidak ada lagi wilayah dengan masa tunggu mencapai 50 tahun seperti sebelumnya.
Sistem baru ini akan berlaku untuk semua calon jemaah yang telah terdaftar.
Di sisi lain, biaya haji juga mengalami penyesuaian.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp 2.000.894, yang sebelumnya berada di angka Rp 55.431.751 untuk tahun 2025, kini menjadi Rp 54.193.807 pada tahun 2026.
Selain itu, nilai manfaat yang diterima jemaah juga berkurang sedikit, dari Rp 33.978.508 menjadi Rp 33.215.559, menjadikan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365.
Dengan adanya penurunan kuota dan biaya, serta penyesuaian masa tunggu, masyarakat di Kabupaten Garut diharapkan bisa tetap tenang dan tidak khawatir. (Agi Sugiana)
