TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Seorang pengacara senior di Kota Tasikmalaya baru-baru ini dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota oleh perempuan yang merupakan juniornya secara profesi. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terlapor.
Korban, sebut saja Sayu (samaran), seorang perempuan yang berprofesi pengacara mengalami trauma karena pelecehan yang dialaminya. Terduga pelaku sebut saja Batu (samaran), juga merupakan pengacara senior di Kota Tasikmalaya sekaligus rekan kerjanya.
Sayu menjelaskan bahwa hal itu berawal ketika dia bersama pelaku tergabung dalam tim pengacara yang menangani sebuah perkara. Pada Rabu siang 29 Oktober 2025, dia membawa Batu dengan menggunakan mobilnya mendatangi beberapa tempat untuk kepentingan penanganan perkara.
Baca Juga:Pokir Jomplang, Paripurna “Hilang”: Pecah Internal DPRD Kota Tasikmalaya Makin TerangPolitik Bambu Apus: Bayang-bayang Kekuasaan yang Mengulur ke Semua Parpol di Tasikmalaya!
Dalam perjalanan tersebut, Batu membuka pembicaraan privat mengenai urusan rumah tangga sampai menjurus ke arah hal-hal intim. Sayu yang merasa tak nyaman berupaya menghindari dengan mengalihkan obrolan ke masalah perkara. “Saya alihkan ngobrol masalah hukum, tapi balik lagi ke situ (hal intim),” ungkapnya kepada Radar, Rabu (19/11/2025).
Di satu momen, Batu membicarakan fisik perempuan namun sambil tiba-tiba memegang organ intim Sayu yang saat itu sedang memegang kemudi mobil. Kejadian itu sontak membuatnya kaget campur bingung karena tidak dipungkiri, terlapor merupakan pengacara senior yang sebelumnya cukup dia hormati. “Sudah seperti guru dan orang tua, saya banyak belajar dari dia, tidak menyangka berani melakukan itu kepada saya,” ujarnya.
Dengan pikiran yang berkecamuk, Sayu sesegera mungkin mengantar Batu ke rumahnya. Dia pun langsung pulang dengan kondisi yang bingung karena suaminya yang juga pengacara sedang ada urusan di luar kota. “Saya bingung, marah, malu karena merasa dilecehkan,” ungkapnya.
Setelah mengumpulkan keberanian dan menguatkan mental, Sayu pun memberanikan diri untuk mengambil jalur hukum. Pada Jumat 31 Oktober 2025 dia pun mengadukan BATU ke Polres Tasikmalaya Kota agar pengacara senior itu menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Sayu merasa sangat dirugikan atas perbuatan pelaku, khususnya secara mental di mana dia belum berani untuk beracara sebagaimana profesinya sebagai advokat. Pasalnya dia merasa malu dan merasa kotor akibat perbuatan dari Batu. “Apalagi dia masih beracara, saya tidak mau jika sampai bertemu,” katanya.
