“Bantuan memang diberikan waktu itu, tapi sebatas kebutuhan darurat,” ujarnya. Menurut Agus, rumah Iin tidak masuk daftar Rutilahu tahun lalu, meski kondisinya sudah berada di batas tidak layak huni.
Hingga kini belum ada intervensi lanjutan setelah bantuan darurat 2023. Sementara itu, pendapatan Iin sebagai buruh jahit tidak cukup untuk memenuhi syarat swadaya. Setiap harinya, penghasilan habis untuk kebutuhan pokok sehingga hampir mustahil mengumpulkan dana tambahan untuk perbaikan rumah.
Situasi tersebut membuat posisi warga seperti Iin serba terjepit: rumahnya nyata-nyata tidak layak huni, tetapi ia tidak dapat memenuhi syarat administratif untuk menerima bantuan. Di sisi lain, kerusakan struktural pada bangunan tidak bisa ditambal dengan bantuan darurat semata. (Ayu Sabrina)
